Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kewenangan Penjabat Bupati Diperluas, Dapat Berhentikan dan Mutasi Tanpa Izin Kemendagri

Bali Tribune / Penjabat Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana
balitribune.co.id | SingarajaPasca terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5292/SJ tertanggal 14 September 2022 yang memperluas kewenangan Penjabat Bupati bukan hasil pemilu menuai reaksi. Dalam SE disebutkan Pj Bupati dapat memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri. Hal itu dapat memantik kekhawatiran banyak pihak. Termasuk kekhawatiran adanya potensi penyalah gunaan kekuasaan atau abuse of power akibat kewenangan yang diperluas itu.
 
Menanggapi terbitnya SE Mendagri itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana mengatakan, ia belum berfikir sejauh itu dimasa awal menerima mandat sebagai Pj Bupati. Lihadnyana menyebut akan fokus pada pekerjaan  bersama birokasi untuk menuntaskan yang menjadi tugas dan kewajiban selaku Pj Bupati.
 
“Saya lebih fokus bekerja dulu dan belum memikirkan soal itu. Fokus bersama teman-teman dibirokrasi bekerja bersama karena saya juga orang birokrasi,” ujar Lihadnyana.
 
Menurutnya, soal SE Mendagri kendati berisi kewenangan Pj Bupati, Lihadnyana mengaku masih belum ambil pusing. Ia akan membenahi seluruh persoalan di Buleleng termasuk membuat nyaman birokrasi selama masa tugasnya.
 
”Yang penting nyaman dulu birokrasi kita,” tandasnya.
 
Sementara itu  terkait terbitnya SE Mendagri Nomor 821/5292/SJ tertanggal 14 September 2022 mengizinkan pelaksana tugas (Plt), penjabat (Pj), maupun penjabat sementara (pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri. Pemberian izin itu meliputi penjatuhan sanksi hukuman disiplin, maupun memberhentikan ASN yang tersangkut korupsi. Sedang terkait memutasi pejabat, pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator di daerah, penjabat kepala daerah/bupati tetap harus memperoleh izin tertulis Mendagri.
wartawan
CHA
Category

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.