Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Khawatir Tanaman Rusak, Kebun Raya Jagatnatha Ditutup

Bali Tribune/pam
Kebun Raya Jagatnata Jembrana

Negara | Bali Tribune.co.id - Kendati setelah pembangunannya berakhir tahun 2018 lalu kunjungan ke Kebun Raya Jagatnatha Jembrana sudah ramai, namun kini Kawasan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana ditutup untuk umum. Pengumuman permakluman atas penutupan untuk umum terhadap kawasan kebun raya yang juga merupakan kawasan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana ini pun telah ditempel pada pintu masuk. Pengelola mengaku khawatir tanaman akan rusak sebelum kebun raya dilaunching.

Pantauan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Selasa (12/3), tampak pintu masuk Kebun Raya Jagatnatha Jembrana ditutup. Pengumuman penutupan sementara Kebun raya Jagatnatha Jembrana tertempel disetiap pintu masuk. Dalam pengumuman permakluman yang ditandatangi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiartha itu disebutkan untuk semenatara waktu Kebun Raya Jagatnatha Jembrana tidak dibuka untuk umum karena masih tahap perbaikan penyelesaian kontruksi bangunan yang ada didalam kawasan kebun raya. Saat ini Kebun Raya Jagatnatha masih dalam tahap pemeliharaan serta belum dilaunching. UPTD Pengelola Kebun Raya Jagatnatah juga baru diisi pada mutasi pejabat yang digelar pertengahan Februari lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana I Wayan Sudhiarta dikonfirmasi Selasa (12/3) mengakui pihaknya mengeluarkan pengumuman permakluman penutupan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana tersebut. Kendati ditutup untuk umum, namun bagi para pemangku yang bertugas, pemedek atau umat yang berkepentingan untuk  bersembahyangan  di Pura Jagatnatha tetap diijinkan masuk kekawan kebun raya.

Pihaknya juga mengaku saat ini masih berlanjut tahap pemeliharaan terhadap kebun raya yang dibangun atas kerjasa Pemkab Jembrana dengan pemerintah pusat melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).  “Kita  sengaja melarang  pengunjung untuk  masuk, kecuali untuk kepentingan  persembahyangan dipura jagat itu, karena  alasan masih tahap kelanjutan pemeliharaan kebun raya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengakui sejak kebun raya seluas  6 hektare itu dibangun tahun 2017 lalu, hingga kini memang belum dilaunching lantaran masih  berlanjut penanaman pohon langka dan pohon usada yang menjadi tematik kebun. Ia menyatakan selama ini Kebun Raya Jagatnatha Jembrana memang sudah ramai dikunjungi. Namun karena pengunjung kerap berada diareal pepohonan yang sudah ditanam, pihaknya khawatir pohon akan rusak bahkan mati. “Khawatirnya pohon disandari atau diinjak sehingga  bisa mati, untuk menghindari itu kita permaklumkan untuk tidak dibuka untuk umum,” ungkapnya.

Untuk masa waktu pemeliharaan dipastikannya akan memerlukan waktu hingga beberapa bulan kedepan. “Diperkirakan hingga Agustus mendatang. Tentunya  setelah dilanching Kebun Raya akan kami buka kembali untuk umum,” tandasnya. pam

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.