Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kibarkan Bendera di Bawah Laut, Lestarikan Pemajuan Kebudayaan

Bali Tribune / BENDERA - Pengibaran bendera Merah Putih HUT RI di bawah laut Perairan Tulamben Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mengingatkan kembali bahwa sejarah perjuangan Kemerdekaan Indonesia dan pemajuan kebudayaan serta situs bawah laut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama satuan Brimob Polda Bali melaksanakan Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di bawah laut.

Kegiatan diselenggarakan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78, dan dilaksanakan Kamis (17/8). Apel bendera ini berlangsung di dua lokasi yang saling terintegrasi, yaitu  di darat, di Puri Madha Dive Resort, dan di bawah air, di area karamnya kapal USAT Liberty, perairan Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Ahmad Mahendra mengatakan pentingnya kegiatan dilaksanakan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan para penyelam pentingnya menjaga ekosistem cagar budaya dibawah laut.

Menurutnya, di perairan Indonesia, terdeteksi 462 titik warisan budaya bawah air berupa kapal, pesawat, keramik, senjata, dan aneka peninggalan bersejarah lain. Dari jumlah itu, baru 145 titik yang berhasil disurvei Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan hanya sedikit tinggalan arkeologi yang mendapatkan penanganan.

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di bawah air memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke -78 tersebut Komandan Satuan Brimob Polda Bali Kombespol Firdaus Wulanto sebagai inspektur upacara, melibatkan 48 penyelam yang terbagi menjadi 3 barisan. 17-8-23 melambangkan 17 agustus 2023.

Peserta upacara bawah air kolaborasi antar satuan Brimob Polda Bali bersama 17 komunitas penyelam pemerhati tinggalan budaya bawah air perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia. 17 Komunitas penyelam itu antara lain, Celebes Dive, Komunitas Sea Soldier, Sentra Selam Jogja, Komunitas Selam Gorontalo, Ghapura Dive Raja Ampat, Manado Freediving, Arkeologi Bawah Air HIMA Universitas Gadjah Mada, PB POSSI Bidang Arkeologi Bawah Air, Emas Diving Club (EDC), Rafflesia Bengkulu Diving Centre, Kelompok Penyelam Arkeologi (KOMPAK) Gwen Dive Belitung, Polairud Polda Jambi, Komunitas Selam di Bangka, dan Komunitas Selam di Belitung serta Komunitas Selam Adespin.

Area upacara bawah laut terletak pada kedalaman 6 meter tepat di depan situs kapal USAT Liberty. Tiang bendera setinggi 17 meter (simbol tanggal 17), dibuat dengan proporsi 6 meter di bawah laut dan 11 meter di atas permukaan laut.

wartawan
AGS
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.