Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kicen Belum Diberhentikan dari Anggota DPRD Klungkung

tersangka
KUNJUNGI - Saat anggota BK Klungkung kunjungi tersangka Wayan Kicen.

BALI TRIBUNE - Walaupun Wayan Kicen Adnyana kini sudah berstatus terdakwa, nyatanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung Aktif. Wayan Kicen Adnyana yang tersandung kasus korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan ini rupanya nasibnya masih mulus-mulus saja mendapatkan hak penuh dari induk lembaga tempatnya mangkal di DPRD Klungkung.

Kini Wayan Kicen kasusnya sudah bergulir masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Rabu (26/7). Meski berstatus terdakwa, hingga saat ini Kicen masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung aktif.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung, Komang Gede Ludra saat dihubungi, Jumat (28/7), Wayan Kicen Adnyana masih tercatat Kicen sebagai anggota DPRD Klungkung aktif karena hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait status terdakwa Kicen. Oleh karena itu, Ketua DPRD Klungkung belum mengajukan surat ke Gubernur Bali, terkait dengan pemberhentian sementara Kicen sebagai anggota dewan di Kabupaten Klungkung.

“Kalau sudah ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan tentang status terdakwa Pak Kicen, baru pimpinan bisa mengajukan pemberhentian sementara ke Gubernur Bali. Kalau disetujui, maka Pak Kicen akan diberhentikan sementara,” jelas tokoh asal Dawan ini.

Oleh karena itu, Kicen hingga saat ini masih menikmati haknya secara penuh kecuali perjalanan dinas. Namun ketika sudah diberhentikan sementara, maka beberapa hak tunjangannya tidak bisa dipenuhi, seperti tunjangan perumahan dan biaya komunikasi.

Ketua DPRD Klungung I Wayan Baru yang juga teman se-partainya Wayan Kicen, tidak mau berbicara banyak terkait status terdakwa Kicen. Disinggung terkait Pengganti Antar Waktu (PAW), dia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Gerindra. “Kami hanya bisa menyampaikan surat masuk dari lembaga hukum saja nantinya,” jelasnya irit bicara.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.