Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiko Insa Blunder

Bali United
SIKUT - Pemain Bali United Hasim Kipauw (kanan) tampak beradu sikut dengan Diego Robbie Michiels dari Pusamania Borneo FC dalam laga yang berkesudahan 1-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Minggu sore.

Gianyar, Bali Tribune

Pemain belakang Bali United, Kiko Insa menjadi mimpi buruk bagi timnya setelah sundulan kepalanya justru masuk ke gawang Sedadu Tridatu saat menjamu Pusamania Borneo FC, di Stadion Kapten I Wayan Diptha, Minggu (1/5).

Laga perdana Bali United kontra Pusamania dipimpin wasit Adi Riyanto (Kendal) berkesudahan 1-1. Tim tuan rumah berhasil unggul lebih dulu melalui tendangan spektakuler striker Nemanja Vidakovic pada menit ke-18. Gol ini berawal dari serangan sporadis skuat besutan pelatih Indra Sjafri di sektor kanan pertahanan Pusamania. Vidakovic yang menerima bola matang dari I Gede Sukadana langsung menghunjamkan tendangan kerasnya membuat kiper Pusamania Dian Agus Prasetiyo memungut bola dari dalam jala.

Namun defisit satu gol tidak membuat patah semangat punggawa besutan pelatih kepala Dragan Djukanovic. Dikapteni Ponario Astaman, mereka melakukan penetrasi ke daerah berbahaya Bali United hingga lini pertahanan yang digalang Kiko Insa kedodoran. Puncaknya terjadi pada menit ke-35 tatkala Kiko hendak menghalau bola dengan kepalanya, justru masuk ke gawang Ruly Desrian. Papan skor pun berubah 1-1.

Berhasil disamakan, anak-anak Serdadu Tridatu kian gencar melakukan tekanan. Beberapa peluang didapat pemain depan Bali United, seperti Yabes Roni. Hanya karena kekurangtenangan, gagal menyarangkan bola ke gawang Pusamania. Bahkan, karena gencarnya tekanan pemain Bali United, membuat punggawa Pusamania, Gerald Rudolf Pangkali diganjar kartu kuning untuk kedua kalinya, sehingga ia harus meninggalkan lapangan setelah mengganjal Yabes Roni dengan keras. Meski hanya bermain dengan 10 pemain, Bali United hingga jeda pertandingan gagal menambah gol.

Babak II permainan sepenuhnya dikuasai anak-anak Bali United. Setelah memasukkan sejumlah pemainnya, Bali United terus mengurung lini pertahanan Pusamania. Sementara di kubu Pusamania justru memperkuat lini pertahanan mereka, lantaran bermain hanya dengan 10 orang.

Di babak ini insiden terjadi lantaran pemilik Pusamania, Nabiel Husen melancarkan protes terhadap asisten wasit di pinggir lapangan saat pemainnya dinyatakan melanggar salah seorang pemain Bali United. Lama adu mulut, hingga akhirnya wasit Adi Riyanto mengeluarkan kartu merah dan mengusir Nabiel ke luar arena.

Meski kerap mendapat tekanan dari pemain Bali United, namun pertahanan Pusamania yang kokoh, mampu menggagalkan beberapa serangan tersebut. Hingga laga berakhir, kedudukan 1-1 tetap tidak berubah. Pada pertandingan kemarin, wasit mengeluarkan lima kartu kuning dan satu kartu merah. Pemain Bali United yang diganjar kartu kuning, yakni I Gede Sukadana, Lucas Garcia Benetao, dan Yabes Roni. Sedangkan dari Pusamania, Zulkifli Sykur dan Sandi. Sementara satu-satunya kartu merah diterima pemain Pusamania Gerald Rudolf Pangkali.

“Kami telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bakal terjadi, dan ternyata antisipasi kami begitu tepat sehingga kami bisa menahan Bali United. Modal poin ini tentu bakal meningkatkan semangat anak-anak,” ujar pelatih Dragan Djukanovic.

Sementara pelatih Bali United Indra Sjafri mengakui blunder bisa saja terjadi, dan hasil imbang tidak diinginkan timnya, termasuk tim manapun saat menjadi tuan rumah. “Saya tidak mau menyalahkan Kiko, dan itulah pertandingan,” ujar Indra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.