Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kinerja Cermerlang BPD Bali, Optimis Tutup Tahun 2024

Bali Tribune / Jajaran Komisaris dan Direksi Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah Bali optimis menghadapi sisa akhir tahun 2024 dan mencatatkan kinerja keuangan cemerlang dengan mencapai target yang telah ditetapkan. Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma,S.H.,M.H. mengungkapkan transformasi yang dijalankan Bank BPD Bali sejak berdirinya di tahun 1962 terbukti menghasilkan kinerja impresif.

Optimisme Bank BPD Bali tersebut tak terlepas dari keberhasilan mencatatkan kinerja positif hingga November 2024, di mana aset Bank BPD Bali secara konsolidasi berhasil tumbuh 13,35% year on year (yoy) menjadi Rp39,79 triliun. Pertumbuhan aset tersebut juga diiringi dengan perolehan laba dalam 11 bulan yang mencapai sebesar Rp858,05 miliar atau tumbuh 21,43% yoy.

Dari sisi fungsi intermediasi, Sudharma mengungkapkan bahwa perusahaan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 7,21% yoy di November 2024.

"Realisasinya, hingga akhir November 2024 penyaluran kredit Bank BPD Bali mampu tumbuh 7,33% yoy menjadi Rp22,75 triliun dan hampir seluruh segmen kredit tercatat tumbuh positif. Pencapaian tersebut berada diatas target yang ditetapkan dan kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024," jelas Sudharma dalam acara media gathering, Rabu (18/12/2024). Khusus penyaluran kredit UMKM Bank BPD Bali juga tercatat tumbuh 13,60% menjadi Rp 11,62 triliun di akhir November 2024. Dengan porsi kredit UMKM Bank BPD Bali mencapai 51,08% dibandingkan dengan total kredit Bank BPD BaliI," tambahnya.

Keberhasilan dalam menyalurkan kredit tersebut juga diimbangi dengan manajemen risiko yang baik. Hal tersebut digambarkan dari kualitas kredit atau Non Performing Loan (NPL) Bank BPD Bali yang tercatat sebesar 0,98% atau lebih baik apabila dibandingkan dengan NPL pada kuartal empat  tahun lalu sebesar 1,29%.

"Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), Bank BPD Bali mencatatkan total DPK sebesar Rp 33,73 triliun atau tumbuh 13,82% yoy. Penopang utama DPK masih bersumber dari dana murah (CASA) dengan porsi mencapai 69,78%. Strategi Bank  BPD Bali yang fokus dalam meningkatkan porsi dana murah dan digitalisasi pada operasional bisnisnya berdampak kepada semakin baiknya rasio efisiensi perusahaan.

Hal tersebut tercermin dari rasio BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dan CIR (Cost to Income Ratio) yang secara konsisten semakin membaik."Rasio BOPO sebesar 65,59% dan CIR 47,51% lebih baik dari target sebesar 49,61%," ungkap Sudharma.

Kemampuan untuk tumbuh dengan berkelanjutan juga didukung dengan likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. Hal tersebut tercermin dari rasio LDR (Loan to Deposit Ratio) yang terjaga dilevel 67,43% dan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,76% atau jauh di atas ketentuan regulator.

Bank BPD Bali selalu berupaya dalam mempertegas misinya untuk memberikan solusi produk, layanan dan jasa keuangan yang inovatif melalui pengembangan ekosistem digital, memperluas jangkauan layanan dan akses dengan memanfaatkan digitalisasi serta meningkatkan aliansi strategis dengan sejumlah mitra dan meningkatkan Corporate Brand, memperkuat organisasi, meningkatkan kapabilitas strategis SDM serta internalisasi budaya perusahaan.

Selain mengembangkan produk berbasis digital, Bank BPD Bali juga menyeimbangkan dukungannya di aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dengan mengembangkan Program Berkelanjutan Bank BPD Bali dengan Tagline “Hijau dan Lestari Bersama Bank BPD Bali”.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dampak positif jangka panjang pada ekonomi, masyarakat dan lingkungan untuk melestarikan lingkungan, memberdayakan masyarakat dan meningkatan perekonomian sekaligus penerapan ketentuan – ketentuan yang telah dicetuskan pemerintah yang searah dengan peta jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru (Hijau, Tangguh, Sejahtera).

wartawan
ARW

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.