Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kinerja Tidak Memuaskan, Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung Dicopot

pelantikan Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung
Bali Tribune / Wayan Suryantara, Rai Sukabagia dan Wayan Mustika saat dilantik sebagai direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2024-2029 oleh Bupati Giri Prasta pada Februari 2024 lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara mengejutkan memberhentikan I Wayan Suryantara Cs sebagai direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2024-2029 dari jabatannya.

Pencopotan I Wayan Suryantara (Direktur Utama),  Rai Sukabagia (Direktur Umum) dan Wayan Mustika (Direktur Operasional) dari jajaran direksi ini diduga karena mereka dianggap tidak layak lagi memimpin perusahaan plat merah Badung itu. Pasalnya, dibawah kepemimpinan mereka keuangan Perumda Pasar dan Pangan MGS disclaimer.

Pencopotan Suryantara sebagai Direktur Utama tertuang dalam Keputusan Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Bupati Badung Nomor: 02/KPM/MGS/2025 tertanggal 25 September 2025.

Dalam poin menimbang dijelaskan menjadi alasan pemecatan adalah, hasil laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Perumda Pasar dan Pangan MGS, periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, dengan opini tidak menyatakan pendapat alias ‘disclaimer’. Dengan hasil audit tersebut Direksi tidak memenuhi ketentuan yang tertuang dalam surat pernyataan/fakta integritas dan kontrak kerja sehingga dapat diberhentikan. 

Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan bahwa Bupati Badung selaku kuasa pemilik modal sudah mengeluarkan SK pemberhentian tiga direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.

"Nggih (iya) benar. Selaku kuasa pemilik modal Bapak Bupati sudah mengeluarkan SK pemberhentian," ujarnya belum lama ini.

Menurut Surya Suamba salah satu alasan utama bupati sampai memecat direksi Perumda Pasar dan Pangan karena hasil laporan auditor independen atas laporan keuangan Perumda Pasar dan Pangan MGS, dengan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer. 

Selain itu ketiga direksi saat melamar juga sudah menyatakan kesiapannya berhenti apabila gagal mengelola perusahaan pasar dan pangan ini.

“Pada saat melamar menjadi calon direksi, mereka menandatangani fakta integritas, jika hasil audit keuangan tidak memenuhi ketentuan, maka direksi siap diberhentikan,” kata Surya Suamba.

Sementara itu I Wayan Suryantara juga tak menampik kalau dirinya sudah diberhentikan sebagai direktur utama.  Sebelum diberhentikan ia mengaku sempat dipanggil oleh Bupati Badung.

“Tanggal 24 September kami diundang terkait pengarahan dan evaluasi direksi. Kemudian tanggal 25 sore kami kembali dipanggil dan diberitahukan bahwa dengan pertimbangan pimpinan kami diberhentikan,” jelasnya.

Mantan Perbekel Petang inipun mengaku sudah menerima SK pemberhentian tersebut. “Ya, karena SK kan sudah tertulis. Ya kami terima,” tukasnya. 

Diketahui I Wayan Suryantara Cs diangkat sebagai direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS periode 2024-2029 oleh Bupati Badung kala itu dijabat I Nyoman Giri Prasta.

Pelantikan Suryantara politisi PDIP asal Petang ini bersama Rai Sukabagia dan Mustika pada tanggal 6 Februari 2024. Bupati Giri Prasta saat pelantikan sudah mengingatkan jajaran direksi agar membuat sebuah lompatan agar Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana tidak stagnan di tempat.

Giri Prasta ingin Perumda ini berkembang pesat dengan melakukan lompatan dan terobosan besar. Terlebih Perumda ini telah diberikan kepercayaan lebih oleh Pemkab Badung untuk bergerak pada urusan pengadaan barang & jasa pada sektor pangan, jadi tidak hanya mengurusi perpasaran semata.

Bila ini bisa dilakukan dengan baik, Giri Prasta meyakini hal ini akan menjadi peluang yang luar biasa dan mendatangkan benefit/sumber pendapatan baru bagi perusahaan dan pemerintah daerah. 

"Saya ingin melihat perubahan yang lebih baik dari yang ada sekarang, untuk itu kita membutuhkan direksi ," kata Giri Prasta.

Namun sayang, baru setahun menjabat justru laporan keuangan Perumda justru  disclaimer alias tak bisa dibaca.

wartawan
ANA
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.