Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kini, Warga Tabanan Dapat Akses Layanan JKN di Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PELAYANAN - Peserta JKN saat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan – Kepuasan peserta adalah salah satu tujuan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Guna mencapai kepuasan peserta tentunya harus di dukung dengan pelayanan prima dari petugasnya. Oleh karena itu selain di kantor cabang BPJS Kesehatan, Peserta JKN di Kabupaten Tabanan juga dapat mengakses pelayanan melalui loket BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
 
“Selain akses layanan JKN secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau yang disingkat dengan Pandawa (Pandawa) pada nomor 08118165165, untuk warga Kabupaten Tabanan dapat menyambangi MPP Kabupaten Tabanan. Semoga pelayanan one stop service yang sudah ada pada loket BPJS Kesehatan di MPP Tabanan akan dapat menyelesaikan kepengurusan administrasi Peserta JKN dengan efektif,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali.
 
BPJS Kesehatan melalui keberadaannya di MPP Kabupaten Tabanan berkomitmen bergabung dalam satu tempat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah terjangkau, kemudian nyaman dan aman. Loket BPJS Kesehatan melayani pemberian informasi serta administrasi kepesertaan Program JKN.
 
“Kami dari BPJS Kesehatan akan senantiasa memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. Semoga keberadaan BPJS Kesehatan di MPP Tabanan dapat menjadi solusi bagi Peserta JKN yang datang,” ujar Ali.
 
Dialah Ni Wayan Widani salah satu pengunjung BPJS Kesehatan di MPP Tabanan yang mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. Dirinya memiliki keperluan untuk mengupdate data Sang Anak yang masih kuliah dan usia diatas 21 tahun agar dapat tetap menjadi tanggungan orang tua yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
 
“Dengan adanya loket BPJS Kesehatan pada Mal Pelayanan Publik Denpasar yang jaraknya dekat dari rumah jadi lebih memudahkan saya. Terima kasih petugas BPJS Kesehatan yang telah melayani keperluan saya dengan sangat baik,” ungkap Ni Wayan Widani.
 
Anak pekerja dengan usia antara 21 hingga 25 tahun masih bisa menjadi tanggungan orang tua pekerja dengan status kepesertaan aktif. Cukup dengan melampirkan surat keterangan kuliah dari Perguruan Tinggi, data anak sudah dapat diaktifkan kembali.
 
“Semoga pelayanan kepada Peserta JKN di MPP Kabupaten Tabanan akan terus berkesinambungan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu saya juga berharap Program JKN akan selalu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Widani. 
wartawan
AY/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.