Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kios Sementara Tempat Jualan Sempit, Pedagang Blok A Pasar Semarapura Mengeluh

ekonomis
SEMPIT - Bangunan sementara menampung pedagang Blok A Pasar Semarapura sempit pedagang mengeluh.

BALI TRIBUNE - Niat pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menata kembali bangunan Pasar Induk Kota Semarapura sedang dipersiapkan dengan baik. Namun sebelum rehab total dilaksanakan, pengelola sedang membangun kios penampungan sementara untuk tempat para pedagang di Kios Blok A Pasar Kota Semarapura berjualan sudah menuai protes. Mereka mengeluhkan kios tempat penampungan mereka berjualan dituding sempit.

Salah seorang pedagang Ni Komang Darmayani (40) merapikan barang dagangannya di kios Blok A Pasar Semarapura, Klungkung, Rabu pagi (15/5) ditemui menyatakan bingung. Wanita asal Banjar Pekandelan, Kurahan Semarapura Tengah tersebut mengaku dirinya ikut akan direlokasi ke kios sementara yang sedang dibangun, menjelang renovasi gedung Blok A Pasar Semarapura. Dirinya mengeluhkan tempat relokasi Kios sementara yang akan ia tempati  nanti sempit. "Lokasi relokasinya di depan Pura Melanting. Kita dibuatkan kios sementara menggunakan teiplek, tetapi sempit sekali. Sementara barang dagangan seperti ini banyaknya. Bagaimana cara saya jualan? Sepertinya nanti sebagain barang terpaksa akan saya akan saya taruh dirumah," ujarnya.

Ni Komang Darmayani yang kesehariannya merupakan pedagang kain dan busana adat berjualan di Blok A di Pasar Semarapura. Menurutnya selain sempit ia juga menyebut pemerintah tidak menyediakan pintu di kios relokasi tersebut. Pintu harus disediakan secara mandiri oleh pedagang, sehingga pedagang khawatir masalah keamananya. Terlebih barang yang dijual oleh pedagang, rata-rata memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. "Kita dibuatkan kios sementara menggunakan triplek, tapi tidak ada pintunya. Kayak rumah burung seperti itu, nanti takut juga untuk keamannya bagaimana? Sementara, saya tidak punya cukup uang untuk nyewa kios lain," ungkapnya.

Pedagang lainnya juga mengelluhkan hal yang sama  seperti salah seorang pedagang di Blok A lainnya, Ida Bagus Biomantara. Karena saking sempitnya kios relokasi sementara yang disediakan pemerintah, para pedagang bahkan sulit untuk meletakan rak. Karena kondisi ini, tidak sedikit pedagang yang sudah menyewa kios dilokasi lain. "Karena saking sempitnya, kemungkinan besar banyak pedagang yang tidak pakai kios di lokasi relokasi itu. Susah kami berjualan dengan kondisi seperti itu," terang Ida Bagus Biomantara asal Dusun Cucukan Desa Selat. Ia berharap pemerintah punya solusi lain, terlebih renovasi Blok A pasar Semarapura akan memakan waktu selama berbulan-bulan.

Lokasi Kios dan los sementara itu, terletak di sisi selatan Pura Melanting, Pasar Semarapura. Pemerintah menyediakan kios dan los sejumlah 20 kios dan 214 los. Kios dan los yang dibangun tersebut memang tampak sempit. Kios yang disediakan berdinding triplek dengan lebar sekitar 1,5 meter X 2,5 meter.  Sementara, untuk los sekitar 1 meter X 2 meter. Memang peruntukkan pembangunan kios dan los tersebut dibangun sesuai dengan jumlah pedagang yang ada  di Blok A Pasar Semarapura yang akan direhab total. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.