Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kios Sementara Tempat Jualan Sempit, Pedagang Blok A Pasar Semarapura Mengeluh

ekonomis
SEMPIT - Bangunan sementara menampung pedagang Blok A Pasar Semarapura sempit pedagang mengeluh.

BALI TRIBUNE - Niat pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menata kembali bangunan Pasar Induk Kota Semarapura sedang dipersiapkan dengan baik. Namun sebelum rehab total dilaksanakan, pengelola sedang membangun kios penampungan sementara untuk tempat para pedagang di Kios Blok A Pasar Kota Semarapura berjualan sudah menuai protes. Mereka mengeluhkan kios tempat penampungan mereka berjualan dituding sempit.

Salah seorang pedagang Ni Komang Darmayani (40) merapikan barang dagangannya di kios Blok A Pasar Semarapura, Klungkung, Rabu pagi (15/5) ditemui menyatakan bingung. Wanita asal Banjar Pekandelan, Kurahan Semarapura Tengah tersebut mengaku dirinya ikut akan direlokasi ke kios sementara yang sedang dibangun, menjelang renovasi gedung Blok A Pasar Semarapura. Dirinya mengeluhkan tempat relokasi Kios sementara yang akan ia tempati  nanti sempit. "Lokasi relokasinya di depan Pura Melanting. Kita dibuatkan kios sementara menggunakan teiplek, tetapi sempit sekali. Sementara barang dagangan seperti ini banyaknya. Bagaimana cara saya jualan? Sepertinya nanti sebagain barang terpaksa akan saya akan saya taruh dirumah," ujarnya.

Ni Komang Darmayani yang kesehariannya merupakan pedagang kain dan busana adat berjualan di Blok A di Pasar Semarapura. Menurutnya selain sempit ia juga menyebut pemerintah tidak menyediakan pintu di kios relokasi tersebut. Pintu harus disediakan secara mandiri oleh pedagang, sehingga pedagang khawatir masalah keamananya. Terlebih barang yang dijual oleh pedagang, rata-rata memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. "Kita dibuatkan kios sementara menggunakan triplek, tapi tidak ada pintunya. Kayak rumah burung seperti itu, nanti takut juga untuk keamannya bagaimana? Sementara, saya tidak punya cukup uang untuk nyewa kios lain," ungkapnya.

Pedagang lainnya juga mengelluhkan hal yang sama  seperti salah seorang pedagang di Blok A lainnya, Ida Bagus Biomantara. Karena saking sempitnya kios relokasi sementara yang disediakan pemerintah, para pedagang bahkan sulit untuk meletakan rak. Karena kondisi ini, tidak sedikit pedagang yang sudah menyewa kios dilokasi lain. "Karena saking sempitnya, kemungkinan besar banyak pedagang yang tidak pakai kios di lokasi relokasi itu. Susah kami berjualan dengan kondisi seperti itu," terang Ida Bagus Biomantara asal Dusun Cucukan Desa Selat. Ia berharap pemerintah punya solusi lain, terlebih renovasi Blok A pasar Semarapura akan memakan waktu selama berbulan-bulan.

Lokasi Kios dan los sementara itu, terletak di sisi selatan Pura Melanting, Pasar Semarapura. Pemerintah menyediakan kios dan los sejumlah 20 kios dan 214 los. Kios dan los yang dibangun tersebut memang tampak sempit. Kios yang disediakan berdinding triplek dengan lebar sekitar 1,5 meter X 2,5 meter.  Sementara, untuk los sekitar 1 meter X 2 meter. Memang peruntukkan pembangunan kios dan los tersebut dibangun sesuai dengan jumlah pedagang yang ada  di Blok A Pasar Semarapura yang akan direhab total. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.