Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

SatPol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Universitas Brawijaya Malang

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, Dewa Dharmadi memenuhi undangan resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Pada hari pertama, Rabu (22/10), ia tampil memberikan kuliah umum di Laboratorium Hubungan Internasional dengan tema “Peran Strategis Satpol PP dalam Pengawasan dan Penertiban Wisatawan Asing dan Warga Negara Asing di Bali.”

Materi yang dibawakan Dharmadi mendapat sambutan hangat dari mahasiswa. Ia berbagi pengalaman tentang strategi penegakan hukum di sektor pariwisata, termasuk terobosan “Satpol PP Pariwisata” yang kini menjadi model pengawasan berbasis edukasi dan budaya. “Satpol PP tidak hanya soal menindak, tapi juga mengedukasi. Kami ingin menata wisata agar tetap menghormati budaya dan kearifan lokal Bali,” ujarnya di hadapan mahasiswa yang antusias berdiskusi.

Keesokan harinya, Kamis (23/10), agenda dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Satpol PP Bali dan Universitas Brawijaya. Dalam acara yang dihadiri Prof. Ali Maskur, Asisten Profesor Yustica Citra Mahendra, serta sejumlah dosen dan pejabat UB, Dharmadi kembali memaparkan program strategis instansinya.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dalam penelitian, pengembangan kebijakan publik, serta pelatihan pengawasan wisatawan asing. UB juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif Satpol PP Bali yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban, pariwisata, dan pelestarian budaya.

Dalam paparannya, Dharmadi menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali kini bukan lagi mengejar jumlah wisatawan, melainkan meningkatkan kualitas kunjungan. “Jika hanya mengejar kuantitas, dampaknya akan kompleks. Tapi wisatawan berkualitas mampu memberi nilai tambah, menopang budaya, dan menjaga harmoni sosial,” tegasnya.

Ia juga menyinggung inovasi yang tengah dikembangkan, seperti pungutan wisatawan asing yang diarahkan untuk mendukung konservasi budaya dan pelestarian anjing Kintamani sebagai ikon lokal.

Menurutnya, wisata yang sehat harus menjadi ruang edukasi, bukan hanya hiburan. “Kami ingin wisatawan belajar menghormati adat, seni, dan nilai-nilai Bali,” tambahnya.

Program “Satpol PP Pariwisata” yang digagas Dewa Dharmadi kini telah mendapatkan pengakuan nasional, bahkan beberapa penghargaan di tingkat regional. Kolaborasi dengan Universitas Brawijaya menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan akademik sekaligus memperluas jejaring lintas daerah.

“Satpol PP Bali terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi. Sinergi ini penting untuk menciptakan tata kelola pariwisata yang berbudaya, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.