Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

SatPol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Universitas Brawijaya Malang

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, Dewa Dharmadi memenuhi undangan resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Pada hari pertama, Rabu (22/10), ia tampil memberikan kuliah umum di Laboratorium Hubungan Internasional dengan tema “Peran Strategis Satpol PP dalam Pengawasan dan Penertiban Wisatawan Asing dan Warga Negara Asing di Bali.”

Materi yang dibawakan Dharmadi mendapat sambutan hangat dari mahasiswa. Ia berbagi pengalaman tentang strategi penegakan hukum di sektor pariwisata, termasuk terobosan “Satpol PP Pariwisata” yang kini menjadi model pengawasan berbasis edukasi dan budaya. “Satpol PP tidak hanya soal menindak, tapi juga mengedukasi. Kami ingin menata wisata agar tetap menghormati budaya dan kearifan lokal Bali,” ujarnya di hadapan mahasiswa yang antusias berdiskusi.

Keesokan harinya, Kamis (23/10), agenda dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Satpol PP Bali dan Universitas Brawijaya. Dalam acara yang dihadiri Prof. Ali Maskur, Asisten Profesor Yustica Citra Mahendra, serta sejumlah dosen dan pejabat UB, Dharmadi kembali memaparkan program strategis instansinya.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dalam penelitian, pengembangan kebijakan publik, serta pelatihan pengawasan wisatawan asing. UB juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif Satpol PP Bali yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban, pariwisata, dan pelestarian budaya.

Dalam paparannya, Dharmadi menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali kini bukan lagi mengejar jumlah wisatawan, melainkan meningkatkan kualitas kunjungan. “Jika hanya mengejar kuantitas, dampaknya akan kompleks. Tapi wisatawan berkualitas mampu memberi nilai tambah, menopang budaya, dan menjaga harmoni sosial,” tegasnya.

Ia juga menyinggung inovasi yang tengah dikembangkan, seperti pungutan wisatawan asing yang diarahkan untuk mendukung konservasi budaya dan pelestarian anjing Kintamani sebagai ikon lokal.

Menurutnya, wisata yang sehat harus menjadi ruang edukasi, bukan hanya hiburan. “Kami ingin wisatawan belajar menghormati adat, seni, dan nilai-nilai Bali,” tambahnya.

Program “Satpol PP Pariwisata” yang digagas Dewa Dharmadi kini telah mendapatkan pengakuan nasional, bahkan beberapa penghargaan di tingkat regional. Kolaborasi dengan Universitas Brawijaya menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan akademik sekaligus memperluas jejaring lintas daerah.

“Satpol PP Bali terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi. Sinergi ini penting untuk menciptakan tata kelola pariwisata yang berbudaya, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.