Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba di Klungkung

Bupati Suwirta tanda tangani berita acara serah terima Pataka serta surat-surat sakti Pahlawan Nasional RI, I Gusti Ngurah Rai saat upacara menyambut pataka dimaksud di Lapangan Puputan Klungkung, Kamis (15/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Guna mengenang semangat perjuangan Pahlawan Nasional asal Bali, I Gusti Ngurah Rai digelar Kirab Pataka ke seluruh wilayah Bali. Adapun, Kamis (15/11) kemarin, kirab dimaksud tiba di Kabupaten Klungkung. Prosesi penerimaan Pataka Panji-panji dan Surat Sakti milik Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dari Pemkab Karangasem ke Pemkab Klungkung berlangsung di Lapangan Puputan Klungkung.  Selaku Inspektur Upacara pada acara dimaksud adalah, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Selain dihadiri sejumlah anggota Veteran, TNI-Polri dan komponen masyarakat, kegiatan itu juga dihadiri Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi. “Kami harus menuntaskan dan menyelesaikan penderitaan rakyat,” ucap Bupati membacakan surat milik I Gusti Ngurah Rai pada acara dimaksud. Menurut Suwirta, menyimak pernyataan I Gusti Ngurah Rai melalui surat-suratnya tercermin gelora semangat pantang menyerah. Dikatakan Suwirta, jika dikorelasikan dengan kondisi saat ini, kalimat tersebut   tidak serta merta diartikan untuk berperang melawan orang lain (musuh,red) melainkan semangat untuk melakukan introspeksi diri. “Bagaimana sikap kita melawan diri kita sendiri, melawan kemiskinan tentu dengan berlandaskan program-program yang dibuat Pemkab merupakan makna sesungguhnya dari kata-kata beliau,” tegasnya. Lanjut Bupati, pada masa sekarang ini penjajah bukanlah datang dari bangsa lain namun, yang dimaksudkan dengan penjajah adalah, kebodohan dan kemiskinan. “Kita dijajah oleh kemiskinan dan kebodohan serta lain sebagainya, inilah yang mesti kita tuntaskan bersama,” imbuhnya. Seusai kegiatan, Bupati Suwirta kemudian melepas peserta kirab untuk selanjutnya diarak keliling Kota Klungkung dan disemayamkan di Balai Budaya I Dewa Agung Istri Kanya. Pada malam harinya kegiatan akan disi dengan sarasehan serta pagelaran malam.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.