Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim 20 Siswa Ikuti Program Magang di Malaysia

Bali Tribune/ MAGANG - SMK Yaparindo kirim 20 siswa magang di Malaysia.



Balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 20 siswa SMK Yapparindo di Kabupaten Klungkung diberangkatkan untuk magang ke Malaysia, Kamis (31/3/23). Dari 20 siswa tersebut, 18 siswa berasal dari keluarga kurang mampu. Pihak sekolah memfasilitasi magang, agar mereka bisa memiliki pengalaman dan sertifikat internasional untuk kedepannya bisa berkarir di luar negeri.

Kepala Sekolah SMK Yapparindo I Wayan Darmayasa mengungkapkan, program ini perdana digelar oleh sekolah yang ia pimpin. Tujuan memberangkatkan siswa ke Malaysia ini tidak semata-mata magang, namun untuk memberikan kesempatan siswa mendapatkan sertifikat dari American Hospitality Academy dan World Skill Academy. "Tujuan kita juga agar siswa bisa punya dua sertifikat internasional itu. Dengan sertifikat itu, kedepan siswa bisa mengembangkan karir jika setelah berusia diatas 19 tahun hendak berkarir  ke luar negeri. Bisa di kapal pesiar atau darat," ungkap I Wayan Darmayasa, Jumat (31/3/23).

Sebanyak 20 siswa itu, nanti ditempatkan di 3 hotel bintang lima di Malayasia. Selain magang, mereka juga akan menerima uang saku sekitar Rp5 juta per bulan, dan sudah dapat tempat tinggal, makan, dan layanan laundry. Sebelum diberangkatkan magang ke luar negeri, siswa tersebut sudah melalui beberapa tahapan seleksi seperti interview. "Mereka akan menjalani magang selama 6 bulan. Mereka ada di bagian Food and Beverage Product, Food and Beverage Service, Kitchen, Restaurant, dan Houskeping," jelas I Wayan Darmayasa.

Dari total 20 siswa tersebut, bahkan 18 diantaranya berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga pihak sekolah bekerjasama dengan pihak perbankan, berusaha memfasilitasi keberangkatan dari para siswa dari keluarga kurang mampu tersebut untuk magang ke luar negeri.

Dengan demikian, diharapkan mereka mampu meningkatkan kesejahterana keluarga setelah memiliki ketrampilan dan berkarir di luar negeri. sug

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.