Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kirim Mosi Tak Percaya, Ratusan Warga Lurug Balai Banjar

Bali Tribune / MOSI TAK PERCAYA - Warga Petapan Kaja kembali menyampaikan mosi tak percaya terhadap kelihan banjarnya dan meminta kelihan banjar untuk mundur.

balitribune.co.id | NegaraMencuatnya mosi tak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo berlanjut. Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (22/4) mendatangi balai banjar setempat. Perbekel Pergung diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

Puluhan warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung kembali mendatangi balai banjar setempat. Kali ini mereka diundang oleh Camat Mendoyo. I Putu Nova Nopiana berkaitan dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Petapan.  Dalam rapat yang juga dihadiri Camat Mendoyo juga Perbekel Pergung Ketut Wimantra,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana tersebut, juga langsung mengadirkan Kelian Banjar Petapan Kaja, Gede Walacita.

Bahkan rapat kali ini juga mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat keamanan  dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Rapat berlangsung cukup hangat. Sejumlah warga kembali menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang memicu adanya mosi tidak percaya. Selain persoalan pelayanan administrasi kepada masyarakat, warga juga mempertanyakan mengenai dugaan pemotongan dana santunan kematian. Menurut sejumlah warga  permasalahan ini sudah disampaikan sejak akhir 2020 lalu.

Bahkan penyampaian itu sudah disertai tandatangan ratusan warga. Namun warga mengaku tidak ada kepastian atau tindaklanjut khususnya dari Perbekel setelah dilakukan rapat. Sama seperti pertemuan sebelumnya, sejumlah warga juga kembali menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengapresiasi warga karena sudah menyampaikan aspirasi dengan jalan damai dan tidak anarkhis. Bahkan pihaknya mengaku heran karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di internal banjar.

"Kami sampai heran kenapa permasalahan ini sampai mencuat ke kecamatan. Di intern banjar dan perbekel sejatinya  bisa diselesaikan. Kami jadi bertanya "penyakit" ini sudah stadium berapa, sehingga perbekel tidak bisa menyelesaikan," ujarnya. Pihaknya menduga persoalan ini karena ada kesenjangan komunikasi. Terlebih dikatakannya masalah ini sudah sampai ke Inspektorat. Untuk tindak lanjut permasalahan ini, pihaknya pun memberikan waktu 30 hari kepada Perbekel Pergung untuk mengevaluasi kinerja kelihan banjar.

"Selama 30 hari ke depan ini Perbekel agar membentuk tim evaluasi kinerja klian. Kami akan meminta laporan hasil evaluasi untuk dikonsultasikan sehingga bisa kami berikan rekomendasi," jelasnya. Dengan upaya ini pihaknya berharap akan tercipta kedamaian dan kerukunan di Petapan Kaja. "Kami juga harapkan selama 30 hari ini kelian membangun komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik baik dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kalau kelian tidak nyambung dengan masyarakat lebih baik mundur," jelasnya.

Sementara itu Kelian Banjar Petapan Kaja Gede Walacita membantah dikatakan memotong dana santunan kematian warga. "Saya tidak pernah motong. Tapi diberikan secara iklas sebagai pembelian rokok," jelasnya. Dihadapan warga ia juga menyampaikan permohonan maaf jika memang dinilai belum melakukan pelayanan maksimal. Sedangkan Perbekel Pergung Ketut Wimantra menyampaikan akan melaksanakan tugas yang diberikan Camat Mendoyo untuk melakukan evaluasi kinerja kelihan banjar.

Pihaknya pun menyadari adanya kelemahan dalam komunikasi sehingga persoalan ini mencuat hingga ke kecamatan dan inspektorat. "Kenapa masalah ini mencuat sampai ke Camat dan Pemkab, karena inilah kelemahan kami. Namun kami harapkan ke depan warga yang kini sudah makin cerdas menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan etika. Kedepan kami juga mengharapkan komunikasi dan koordinasi agar semakin ditingkatkan sehingga tercapai kemajuan desa dan masyarakat” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.