Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Danghyang Dwijendra di Balik Keagungan Pura Sakenan

Bali Tribune / Ida Bagus Gede Pidada, Panglingsir Griya Meranggi Kesiman

balitribune.co.id | DenpasarPura Sakenan menjadi satu dari sekian banyak Pura Kahyangan Jagat di Bali. Menjadi tujuan persembahyangan dan wisata religi, Pura Sakenan menyimpan kisah di balik keagungannya.

Pura Sakenan terletak di Pulau Serangan, sebuah pulau dengan ukuran tergolong kecil, panjang 2,9 km dan lebar 1 km.

Berdasarkan wawancara dengan Penglingsir Griya Meranggi Kesiman, Ida Bagus Gede Pidada (60), Kamis (16/6) dan Purana yang disusun Tim Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjelaskan bahwa Pura Sakenan dulu menjadi tempat krama subak memohon kesejahteraan hidup dan berkah Tuhan. Agar segala macam penyakit yang merusak tanaman di sawah dan ladang menjadi lenyap.

Disebutkan dalam purana bahwa Hyang Bhatara Sakenan menjaga walang sangit dan Hyang Bhatari Masceti menjaga tikus agar tidak merusak sawah dan ladang petani.

Pada era Maharsi Markandeya, Pura Sakenan sudah ada, saat itu Rsi Markandeya sempat 'mrayascita gumi mendem pancadatu' di Pura Basukian Besakih. Dengan konsep akasa dan pertiwi, Akasanya adalah Pura Basukian, Pertiwinya adalah Pura Sakenan (Sakyamuni atau Buddha). Didasarkan pada Bali yang pada zaman itu dikenal menganut Siwa Buddha.

Melangkah ke era Danghyang Dwijendra, ketika beliau mengadakan perjalanan keliling Bali mengunjungi tempat-tempat suci, setelah sekian lama perjalanan dari Nusa Dua menuju Utara dikatakan beliau tiba di pulau kecil (Serangan) dan berada di pantai Barat untuk beristirahat sambil mengagumi keindahan alam sekitarnya.

Di tempat itu ia merasakan dan menyaksikan perpaduan harmonis antara daratan Pulau Serangan dengan laut yang mengelilinginya. Karenanya, Danghyang Dwijendra berketetapan hati dan memutuskan untuk tinggal dan bermalam beberapa hari di sana.

Dalam Purana dikatakan "sri angen pwa sira tan kahanan paran", Pulau Serangan waktu itu tidak berpenghuni, karena dikelilingi lautan. "Hana wong ulu wolas diri katon", hanya ada 18 orang di sana. Diantaranya berasal dari dari Watu Sasih (Batubulan), dan Cemenggaon.

Dalam perjalanannya beliau diikuti oleh orang-orang sekitar Serangan yang akan menghaturkan makanan, seperti dari Intaran, Pemogan, Suwung, dan Kepaon. Tiba di Sakenan, dilihatlah 18 orang tersebut berkumpul di sebuah gundukan sebelah Timur Pura Sakenan.

Kemudian salah satunya yang bernama I Bendesa Mas Kelan bertanya pada Danghyang Dwijendra: "Apakah yang cerah menyala di atas kepala Anda?" Beliau menjawab: "Ini tiada lain adalah Bhatari Masceti".

Diperintahkanlah I Ngurah Pinatih oleh Bendesa Mas Kelan untuk membuatkan Danghyang Dwijendra sebuah stana di lokasi tersebut. Itulah yang sekarang bernama Pura Dalem Susunan Wadon.

Di sanalah beliau untuk terakhir kalinya membuka 'kancing gelung' sehingga rambutnya terurai. Kancing gelung itulah yang menjadi dasar pembangunan pelinggih di Pura tersebut yang menjadi stana Bhatari Masceti.

Beralih ke Pura Samuan Agung, konon Pura ini dulunya menjadi tempat 'parum' atau rapat Danghyang Dwijendra bersama 18 orang yang beliau temui. Maka peristiwa itu yang menjadi penanda dibangunnya 18 pelinggih yang berada di Pura ini.

Begitu pula dengan kehadiran Danghyang Dwijendra, sebelum beliau menuju Barat Daya tepatnya ke Uluwatu juga terjadi hal yang sama. Sehingga, sebagai penghormatan terhadap beliau, maka dibuatkanlah pelinggih Pura Dalem Sakenan yang merupakan penyatuan antara Siwa dan Buddha. Maka, kata Gus Aji Pidada, saat ini ada tiga Pura di kawasan Sakenan yang mesti dikunjungi pemedek: Pura Dalem Sakenan, Pura Samuan Agung, dan Pura Dalem Susunan Wadon.

Perihal pengempon pura, disebutkan bahwa keturunan Ida Batara Sakti Pemecutan yang bertahta di Puri Pemecutan, semuanya sudah mendapat kedudukan dan sekaligus mendapat tugas menjadi pengempon yang berada di wilayah Kerajaan Badung.

Puri Agung Kesiman ditugasi sebagai pengempon Pura Sakenan, Puri Oka Denpasar mengempon Pura Susunan Wadon dan Pura Batu Tegeh. Puri Agung Jro Kuta mengempon Pura Uluwatu, Puri Kaler Kawan mengempon Pura Geger dan Pura Pucak Tedung, Puri Denpasar mengempon Pura lainnya yang ada di wilayah Jembrana dan Bukit, serta Puri Langon mengempon Pura Peti Tenget.

Maka dari sanalah akhirnya Puri Agung Kesiman menjadi pengempon Pura Sakenan sampai sekarang.

wartawan
M3
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.