Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

kandang ayam
Bali Tribune / BANGUNAN - Lansia tuna netra, Ni Nyoman Alih (70) yang puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Kondisi tempat tinggal Ni Nyoman Alib sungguh memprihatinkan. Sebuah gubuk reot yang tak lebih dari bekas kandang ayam, tanpa penerangan yang memadai, apalagi sanitasi layak. Lebih memilukan lagi, Nenek Alib harus bertahan hidup seorang diri dalam kondisi tunanetra, tanpa kehadiran suami dan anak lelakinya yang selama ini menjadi tumpuan hidupnya. Riwayat hidup Nenek Alib pun penuh lika-liku.

Suami dan putra semata wayangnya meninggal dunia saat mereka menjalani program transmigrasi di Sumatera puluhan tahun lalu. Sejak saat itu, Nenek Alib hidup sebatang kara, terisolasi dalam kegelapan dan kemiskinan di tanah trans, hingga akhirnya dijemput pulang oleh kerabat yang masih peduli dan membawanya kembali ke tanah Bali. Ia tinggal di Banjar/Desa Nusasari, Kecamatan Melaya,

Kondisi inilah yang menggerakkan hati para relawan dan aparat kepolisian untuk segera bertindak. "Informasi dari warga soal kondisi Nenek Alib. Setelah survei langsung, kami sangat prihatin. Beliau tidur di bekas kandang ayam, dalam kondisi buta, dan tidak ada penghasilan. Ini yang membuat kami ajukan bantuan bedah rumah ke yayasan," tutur salah seorang relawan kemanusiaan, Ni Putu Witari.

Nenek Alib yang sebelumnya tidur di bekas kandang ayam reot, kini sedang menantikan rumah layak huni. Program bedah rumah kolaborasi antara salah satu yayasan bersama Polres Jembrana ini memberikan secercah harapan bagi  Ni Nyoman Alib di usia senjanya. Bahkan Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati sudah turun langsung ke gubuk nenek ini.

Selain meninjau progres pembangunan rumah tersebut, Kapolres Dewi Suparwati bersama jajaran Polsek Melaya pada Kamis (12/6) juga bergotong royong membantu proses pembangunan. Tidak hanya dalam urusan keamanan dan ketertiban, menurutnya di tengah aktifitas penegakan hukum Polri selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk juga dalam aspek kesejahteraan sosial warga.

Menurutnya upaya ini menjadi wujud nyata keterlibatan aktif Polri dalam kegiatan kemanusiaan. "Kegiatan ini sebagai bentuk bakti Polri kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial," ujar AKBP Kadek Citra Dewi. Ia memastikan progres pembangunan rumah untuk nenek ini sudah berjalan signifikan.

Pihaknya menunjukkan optimisme bahwa rumah baru ini akan menjadi kado terindah bagi Nenek Alib. Pihaknya menargetkan pembangunan rumah bantuan ini akan rampung sebelum puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79. "Progresnya sudah 70 persen. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi Ibu Ni Nyoman Alib dalam menjalani hidup," imbuhnya.

Program bedah rumah rangkaian peringatan ke-79 Hari Bhayangkara ini merupakan inisiatif untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan. Bedah rumah ini tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, menumbuhkan kepedulian. Sinergi seperti inilah yang kami harapkan terus terjalin demi membantu masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.