Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Kasus Sengketa Lahan Balangan

Kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk menunjukkan bukti-bukti dalam perkara sengketa lahan di Pantai Balangan, Jimbaran.

BALI TRIBUNE - Adanya laporan – terkait sengketa lahan di kawasan Pantai Balangan, Jimbaran, Badung – oleh I Wayan Wakil melalui kuasa hukumnya Togar Situmorang langsung ditanggapi oleh Alim Markus. Bos PT Maspion ini menyebut ada upaya pemutarbalikkan fakta di balik pelaporan tersebut.

Untuk diketahui, Alim Markus dilaporkan Wayan Wakil ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas 38.650 m2 di Pantai Balangan dengan LP Nomor STTL/949/IX/2018/Bareskrim pada Kamis (20/9) lalu.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Alim Markus, Tri Hartanto dkk, menyebut laporan tersebut didasarkan atas keterangan palsu. Disebutkan ada tiga keterangan palsu yang dituduhkan kepada bos PT Maspion ini. Yaitu tuduhan melakukan penipuan, melakukan balik nama atas kepemilikan tanah di Pantai Balangan dan melakukan pemaksaan kepada pelapor untuk membayar kembali uang pembelian tanah Rp 210 miliar.

“Untuk tuduhan penipuan kami sudah lebih dulu buat laporan di Polda. Karena kami yang dirugikan atas terbitnya dua sertifikat di atas tanah tersebut,” tegasnya. Terkait tuduhan melakukan balik nama tanah juga dibantah. Dijelaskannya, Alim Markus baru mengetahui ada dua sertifikat setelah pembayaran tanah tersebut selesai,” ujar kuasa hukumnya.

Menurutnya, kasus ini sendiri sudah ditangani Polda Bali yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Bahkan, bisa dibilang pihak Alim Markuslah yang paling dirugikan dalam kasus dugaan pemalsuan ini,” lanjutnya. Terkait tuduhan pemaksaan kepada pelapor juga disebut sang kuasa hukum sebagai upaya memutarbalikkan fakta.

Pasalnya, pelapor I Wayan Wakil dan kuasa hukumnya Togar yang sebenarnya menjanjikan kepada Alim Markus untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan atas pembelian tanah di Balangan Rp 210 miliar. Karena itu, Alim Markus berencana melaporkan balik atas dugaan membuat keterangan palsu dan penistaan yang dilakukan untuk memutarbalikkan fakta dan merusak reputasi Alim Markus. “Kami sedang kordinasikan laporan tersebut,” pungkasnya.

wartawan
Victor Riwu
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.