Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh KPK, Sebuah Analisa

Bali Tribune/ Putu Suasta
Oleh Putu Suasta
 
 
 
Balitribune.co.id - Setiap ketegangan sosial politik semestinya memiliki mamfaat, minimal dapat menambah wawasan dan kedewasaan masyarakat. Kisruh revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan komisioner baru, sebagai contoh, semestinya dapat membuka wawasan masyarakat tentang berbagai kepentingan yang bertarung di dalamnya. Melalui dinamika yang berkembang masyarakat juga semestinya dapat mengidentifikasi hubungan atau pertentangan antar kepentingan yang bertarung tersebut. Dengan demikian masyarakat dapat semakin objektif dan rasional dalam menyuarakan pendapat mereka sesuai koridor demokrasi.
 
Sayangnya, proses identifikasi berbagai kepentingan dalam kisruh tersebut dikaburkan oleh simpang siur pesan-pesan atau informasi-informasi yang telah terdistorsi di tengah masyarakat. Perdebatan tidak lagi berpusat pada substansi, tetapi telah bergeser jauh pada soal-soal yang sesungguhnya tak berkaitan dengan persoalan inti. 
 
Secara masif dibangun narasi bahwa kelompok penentang revisi UU KPK adalah pendukung klilafah atau kini diistilahkan sebagai polisi taliban yang ditenggarai (tanpa bukti yang jelas) telah menguasai KPK. Kelompok pro-revisi dinarasikan sebagai pendukung koruptor yang beniat membunuh KPK. Demikian juga tentang kontroversi pemilihan komisioner baru. Rakyat tidak diarahkan untuk melihat secara objektif kapabilitas personal tiap calon dalam mengemban tugas kepemimpinan dan tidak diarahkan untuk menilai visi tiap calon tentang pemberantasan korupsi. 
 
Upaya mendistorsi opini masyarakat dalam beberapa minggu terakhir dilakukan melalui cara-cara yang menggugah emosi dan mengabaikan nalar kritis. Dua istilah yang kini populer yakni  shooting the messenger dan playing victim meringkas secara tepat berbagai cara menggugah emosi tersebut.
 
Shooting the messenger dalam pengertian luas dapat diterjemahkan sebagai upaya mendelegitimasi pihak atau kelompok tertentu yang vokal dalam berpendapat, bukan dengan membantah argumen mereka melalui data dan informasi terkait, tetapi dengan menyebarkan informasi-informasi tentang mereka yang kemungkinan besar tidak disukai masyarakat. Dalam beberapa minggu ini, misalnya, kita menyaksikan potongan vidio lama berisi pendapat atau kesaksian para tokoh yang memiliki kredential moral dan intelektual diviralkan kembali untuk mendiskreditkan kelompok-kelompok tertentu; afiliasi agama dan idiologi tokoh tertentu disorot secara tajam; sumber pendanaan lembaga tertentu diekspos secara luas untuk membangun framing keberpihakan mereka; statistik dimodifikasi sedemikian rupa untuk menunjukkan kegagalan lembaga tertentu; masih banyak contoh-contoh yang bisa dirunut untuk menunjukkan bagaimana operasi shooting the messenger ini dijalankan.
 
Playing victim dijalankan oleh pihak atau kelompok yang menjadi sasaran kritik tajam. Alih-alih menjawab kritik dengan data, mereka justru membangun narasi sebagai korban dari kezaliman kekuasaan dengan harapan mendapatkan simpati  dari masyarakat. Dua upaya pembangunan opini publik ini kontra produktif terhadap upaya pendewasaan demokrasi. Hal ini dapat diperjelas dengan meninjau secara singkat teori konflik antara elit dan massa
 
Distori Demokrasi
 
Dalam sebuah negara demokrasi, konflik antara elit dan massa dinilai para ilmuwan berperan signifikan dalam penguatan demokrasi. Konflik seperti itu terjadi karena perbedaan kepentingan antara elit dan massa (baca: masyarakat). Dalam isu pemberantasan korupsi sebagai contoh aktual pembahasan ini, dapat dikatakan bahwa massa memiliki kepentingan lebih besar akan berdirinya sebuah lembaga yang kuat dan efektif dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, elit menginginkan sebuah lembaga yang dapat mereka kontrol tetapi pada saat tertentu dapat digunakan sebagai sarana pencitraan terhadap contoh sukses program pemberantasan korupsi.
 
Perbedaan kepentingan antara elit dan massa, jika teridentifikasi dengan baik, dapat menyatukan massa untuk memperjuangkan kepentingan mereka melalui saluran-saluran demokrasi. Dalam kerangka seperti inilah demokrasi dapat menghasilkan lembaga-lembaga seperti KPK yang dapat berjalan efektif dan kuat untuk mengontrol kepentingan elit. Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh Doyle Paul Jhonson, elit dapat menyamarkan kepentingan mereka sehingga tidak terindentifikasi oleh massa. 
 
Dalam kisruh KPK yang kini masih memanas, elit telah berhasil menyamarkan kepentingan mereka melalui berbagai upaya pembentukan opini yang diuraikan di atas. Hasilnya, rakyat terpolarisasi. Konflik antara elit dan massa akhirnya begeser menjadi konflik antar massa. Hal ini secara kasat mata tampak dalam keriuhan yang terjadi di media-media sosial dalam beberapa minggu terakhir dan juga dalam gerakan-gerakan massa di sekitar gedung KPK yang menunjukkan perbedaan secara tajam opini dua kelompok masyarakat. 
 
Dalam keadaan seperti ini, elit dapat dengan mudah menyukseskan agenda mereka tanpa mempedulikan lagi kontrol masyarakat. Maka tidak mengherankan jika DPR dapat merampungkan revisi UU KPK dalam waktu sekejap tanpa khawatir dikritik karena tidak menyediakan waktu memadai untuk mendapatkan masukan masyarakat. Fungsi kontrol masyarakat menjadi lemah karena kebebasan informasi dengan sukses dimamfaatkan untuk mendistorsi kesatuan masyarakat yang merupakan kekuatan terbesar dalam demokrasi.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.