Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Desa Julah, Kelian Adat Wajib Lapor

Bali Tribune / Rumah Sitiyah dan Sahrudin di Banjar Dinas Batugambir Desa Tejakula dibakar massa dari Desa Adat Julah, Kamis (9/6).
balitribune.co.id | SingarajaKasus pengerusakan dan pembakaran rumah tinggal Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kamis (9/6) lalu masih terus bergulir. Selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka, penyidik Reskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan Kelian Adat Desa Julah, Ketut Sidemen dan salah satu bendahara adat Ketut Sada. Usai menjalani pemeriksaan, Ketut Sidemen maupun Ketut Sada dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan di kepolisian berlangsung.
 
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan hingga hari ke 5 pasca kasus pembakaran rumah Sitiyah pihaknya belum menetapkan tersangka lain selain 4 orang yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka juga menyebut kelian adat beserta salah satu bendahara adat dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.
 
“Benar, klian adat serta bendahara dikenakan wajib lapor setiap hari. Untuk perkembangan lainnya belum ada dengan tersangka masih tetap 4 orang,” ungkapnya, Selasa (14/6).
 
Sedangkan Ketut Sada membenarkan ia menjalani kewajiban lapor diri usai dilakukan pemeriksaan atas perannya dalam kasus itu. Bahkan menurutnya, ia bersama Ketut Sidemen sempat ditahan selama 24 jam sebelum dilepaskan dengan keharusan wajib lapor.
 
“Setiap hari kami diharuskan wajib lapor. Sekarang (hari ini, 14/6, red) merupakan hari pertama kami wajib lapor,” ujarnya.
 
Saat ini katanya, pihak desa adat tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap 4 warga Desa Adat Julah yang kini ditahan di Polres Buleleng. Sada menyebut, kuasa hukum desa adat tengah menyiapkan kelengkapan untuk permohonan penangguhan tersebut.
 
”Kami dan kuasa hukum tengah berunding agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap warga kami,” imbuhnya.
 
Sedangkan untuk kasus pengerusakan dan pembakaran property milik Satiyah dan Sahrudin, Sada mengaku tengah  mengupayakan jalan damai. Pihak desa adat akan menempuh upaya damai atas kekhilafan yang telah dilakukan sehingga merugikan pihak korban.
 
”Kami akui salah dan khilaf, karena itu kami minta maaf dan mengupayakan perdamaian dengan korban agar kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” ucapnya.
 
 
Sementara itu, tudingan kuasa hukum I Wayan Darsana dan I Made Sidia, Budi Hartawan, SH, Cht, Ci., terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng yang dianggap tidak profesional dengan menerbitkan sertifikat diatas sertifikat lahan milik kliennya, Kepala BPN Buleleng Komang Wedana menolaknya. Ia menyebut seluruh proses penerbitan sertifikat telah sesuai aturan yang berlaku di BPN. Bahkan, untuk kasus sengketa antara pihak  I Wayan Darsana dan I Made Sidia sudah dilakukan 3 kali mediasi oleh BPN Buleleng namun tidak menemukan jalan keluar.
 
“Kami sebelumnya sudah lakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan sehingga kasus tersebut bergulir di pengadilan. Kami tidak bisa berkomentar karena kasusnya tengah berproses dipengadilan,” katanya.
 
Sementara, terkait, proses penerbitan sertifikat melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia mengatakan, prosedurnya sudah tepat mengingat semua dokumen untuk penerbitan sertifikat tersebut telah memenuhi ketentuan.
 
“Yang utama kan harus ada legal dokumen dari desa. Kalau ada yang keliru ya kesalahan itu ada pada dokumen yang dikirimkan oleh pihak desa. Itupun setelah dilakukan verifikasi data,” tandas Komang Wedana.
wartawan
CHA
Category

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.