Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Lahan Pasar Gianyar, Fraksi PDIP Tegaskan Pemkab dan Desa Adat sudah “Sepakat”

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar didampingi salah satu anggotanya

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan Pasar Umum Gianyar yang menjadi polemik antara Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar, terus digoreng. Menyusul sikap Fraksi Partai Golkar yang berharap ada pertemuan atau mediasi, kini giliran Fraksi PDIP mempertegas sikap Pemkab Gianyar. Bagi Fraksi PDIP, Mediasi sudah dilaksanakan dan sudah ada beberapa kesepakatan sebelum Revitalisasi Pasar dilaksanakan.

Dihadapan awak Media, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menegaskan mediasi tidak ada lagi urgensinya. Sebab sebelum revitalisasi, sudah ada pertemuan dan beberapa kali mediasi. Hingga muncul kesepakatan bahwa Desa Adat Gianyar tetap akan mengelola pasar sengol, parkir dan diberikan jatah 7 kios. "Ini terkesan dijadikan komoditi politik. Kami pun harus bersikap untuk menegaskan kronologinya," tegas Sudarsana yang didampingi anggotanya.

Sudarsana membeberkan, bahwa Pemkab Gianyar melalui Bupati Made Mahayastra, sebelum melaksanakan merevitalisasi Pasar Gianyar, sudah ada mediasi dengan Desa Adat Gianyar dan Bappeda. Bahkan  berlangsung hingga 3 kali dan akhirnya  ada kepakatan. Dimana saat itu Desa Adat meminta untuk mengelola Pasar Umum Gianyar, namun terganjal aturan. “Hingga akhirnya, disepakati bahwa pengelolaan Pasar Sengol dilanjutkan, parkir dilanjutkan. Termasuk pemberian  7 kios," beber Sudarsana.

Terkait tanah, kata Sudarsana menegaskan jika Pemkab Gianyar telah menguasai tanah tersebut lebih dari 60 tahun. Diperkuat pula dengan penandatanganan secara sporadis sebagai dasar permohonan Hak Guna Pakai. "Lalu apa dan dimananya yang akan dimediasi. Pemkab membangun dengan nilai investasi Rp 250 Milyar, Kajian hukumnya harus matang,” ujarnya lagi.

Dipertegas lagi, jika aset daerah sifatnya semua hak guna pakai. Dari sebelumnya lahan yang tidak atau belum berstatus lalu diproses melalui Sporadis. Sehingga BPN bisa memprosesnya tanpa kendala. Namun, herannya pihak adat yang baru, berencana mengajukan sertifikasi melalaui PTSL malah sudah mengklaim. “Ini aura politisnya sangat kental. Kalau Pemkab mempertimbangkan ulang kesepakatan sebelumnya yang sudah  sangat menguntungkan Desa adat kan bisa melebar. Yang kasian kan Desa adat kalau digoreng terus begini,“ sesalnya.

Sebagai pemungkas, Sudarsana  mengajak polemik yang buang-buang engergi dan merugikan desa adat ini disudahi. Yang diuntungkan toh kepentingan Rakyat dan desa Adat Gianyar tentunya. Pihak-pihak lain diharapkan justru ikut memenangkan hati rakyat, pembangunan cepat selesai sehingga pedagang kembali bisa berjualan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.