Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh PHK di Hotel W Seminyak, Komisi IV DPRD Bali Akan "Turun Gunung"

ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi FSPM Regional Bali dan SPM Hotel W Seminyak.

BALI TRIBUNE -  Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Agus Sarwatama oleh manajemen Hotel W Seminyak, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Bahkan lembaga dewan akan menugaskan khusus Komisi IV yang dipimpin Nyoman Parta, untuk "turun gunung" dan menyelesaikan kasus ini.   Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak, Kamis (9/8). Sugawa Korry didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratni, serta Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali Nyoman Wardawan.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, FSPM Regional Bali menginginkan agar mereka yang di-PHK oleh manajemen Hotel W Seminyak, bisa kembali dipekerjakan kembali seperti sebelumnya. Pasalnya, PHK dilakukan oleh pihak hotel justru hanya karena kehadiran organisasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Seminyak.  Sementara itu, Sugawa Korry menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pekerja yang di-PHK dengan manajemen hotel. Kasus ini disebutnya sudah masuk ke ranah mediasi oleh Disnaker.  "Kami berharap betul-betul berkeadilan dan memiliki jalan ke luar untuk semua pihak. Siapapun tidak boleh menghalangi kebebasan berserikat. Apa yang dilakukan pekerja dengan membentuk Serikat Pekerja Mandiri, adalah untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sebagai partner dan bukan sebagai lawan, memperjuangkan hak karyawan secara profesional," ujar Sugawa Korry.  Politikus senior Partai Golkar ini juga menekankan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali agar secara sungguh - sungguh menangani hak-hak dan kewajiban dalam pengawasan karyawan secara profesional dan pengawasan tenaga kerja asing yang ada di Bali, khususnya di Hotel W Seminyak.  Sugawa Korry berjanji, paling lambat tanggal 31 Agustus  2018, persoalan ini akan selesai. "Untuk lebih lanjut, DPRD Bali akan menurunkan Komisi IV DPRD Bali untuk menangani masalah ini," pungkas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.