Kisruh PHK di Hotel W Seminyak, Komisi IV DPRD Bali Akan "Turun Gunung" | Bali Tribune
Diposting : 10 August 2018 17:44
San Edison - Bali Tribune
ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi FSPM Regional Bali dan SPM Hotel W Seminyak.
BALI TRIBUNE -  Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Agus Sarwatama oleh manajemen Hotel W Seminyak, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Bahkan lembaga dewan akan menugaskan khusus Komisi IV yang dipimpin Nyoman Parta, untuk "turun gunung" dan menyelesaikan kasus ini. 
  
Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak, Kamis (9/8). Sugawa Korry didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratni, serta Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali Nyoman Wardawan. 
 
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, FSPM Regional Bali menginginkan agar mereka yang di-PHK oleh manajemen Hotel W Seminyak, bisa kembali dipekerjakan kembali seperti sebelumnya. Pasalnya, PHK dilakukan oleh pihak hotel justru hanya karena kehadiran organisasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Seminyak. 
 
Sementara itu, Sugawa Korry menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pekerja yang di-PHK dengan manajemen hotel. Kasus ini disebutnya sudah masuk ke ranah mediasi oleh Disnaker. 
 
"Kami berharap betul-betul berkeadilan dan memiliki jalan ke luar untuk semua pihak. Siapapun tidak boleh menghalangi kebebasan berserikat. Apa yang dilakukan pekerja dengan membentuk Serikat Pekerja Mandiri, adalah untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sebagai partner dan bukan sebagai lawan, memperjuangkan hak karyawan secara profesional," ujar Sugawa Korry. 
 
Politikus senior Partai Golkar ini juga menekankan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali agar secara sungguh - sungguh menangani hak-hak dan kewajiban dalam pengawasan karyawan secara profesional dan pengawasan tenaga kerja asing yang ada di Bali, khususnya di Hotel W Seminyak. 
 
Sugawa Korry berjanji, paling lambat tanggal 31 Agustus  2018, persoalan ini akan selesai. "Untuk lebih lanjut, DPRD Bali akan menurunkan Komisi IV DPRD Bali untuk menangani masalah ini," pungkas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali.