Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh PHK di Hotel W Seminyak, Komisi IV DPRD Bali Akan "Turun Gunung"

ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi FSPM Regional Bali dan SPM Hotel W Seminyak.

BALI TRIBUNE -  Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Agus Sarwatama oleh manajemen Hotel W Seminyak, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Bahkan lembaga dewan akan menugaskan khusus Komisi IV yang dipimpin Nyoman Parta, untuk "turun gunung" dan menyelesaikan kasus ini.   Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr Nyoman Sugawa Korry, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak, Kamis (9/8). Sugawa Korry didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratni, serta Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bali Nyoman Wardawan.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, FSPM Regional Bali menginginkan agar mereka yang di-PHK oleh manajemen Hotel W Seminyak, bisa kembali dipekerjakan kembali seperti sebelumnya. Pasalnya, PHK dilakukan oleh pihak hotel justru hanya karena kehadiran organisasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Seminyak.  Sementara itu, Sugawa Korry menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pekerja yang di-PHK dengan manajemen hotel. Kasus ini disebutnya sudah masuk ke ranah mediasi oleh Disnaker.  "Kami berharap betul-betul berkeadilan dan memiliki jalan ke luar untuk semua pihak. Siapapun tidak boleh menghalangi kebebasan berserikat. Apa yang dilakukan pekerja dengan membentuk Serikat Pekerja Mandiri, adalah untuk memperjuangkan hak-hak karyawan sebagai partner dan bukan sebagai lawan, memperjuangkan hak karyawan secara profesional," ujar Sugawa Korry.  Politikus senior Partai Golkar ini juga menekankan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali agar secara sungguh - sungguh menangani hak-hak dan kewajiban dalam pengawasan karyawan secara profesional dan pengawasan tenaga kerja asing yang ada di Bali, khususnya di Hotel W Seminyak.  Sugawa Korry berjanji, paling lambat tanggal 31 Agustus  2018, persoalan ini akan selesai. "Untuk lebih lanjut, DPRD Bali akan menurunkan Komisi IV DPRD Bali untuk menangani masalah ini," pungkas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.