Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pilkel Angantaka Badung, Pendukung Ngadu ke DPRD, Kadis PMD: Silakan Gugat ke PN

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima perwakilan masyarakat dari salah satu pendukung calon perbekel Desa Angantaka terkait kisruh Pilkel di Gedung Dewan, Rabu (17/2).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Pilkel serentak 7 Februari 2021 lalu terus berlanjut. Sejumlah masyarakat Desa Angantaka, Rabu (17/2) bahkan sampai mendatangi kantor DPRD Badung untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil pilkel di desa tersebut. Sebelumnya salah satu calon perbekel I Nyoman Bagiana juga sempat mengadukan permasalahan pilkel ini.
 
Di gedung dewan kehadiran masyarakat Angantaka diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.
 
Kepada awak media, Parwata mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat Angantaka. Dikatakan  protes pertama yang dilayangkan yakni terkait tidak maksimalnya sosialisasi terkait tata cara pemilihan Perbekel oleh Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Badung. Sehingga tidak terjadi pemahaman dan pelaksanaan secara utuh dari Perbup 30 2016. Terutama adanya suara tidak sah sebanyak 581 suara tentang pencoblosan simetris, yang satu TPS dianggap sah sedangkan delapan TPS sebanyak 581 suara dinyatakan tidak sah. 
 
"Awalnya inilah yang dianggap tidak adil oleh calon nomor dua yakni Nyoman Bagiana," ujar Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, I Made Sunarta serta anggota DPRD Badung Wayan Regep.
 
Bagiana lanjut Parwata, menuntut transparansi tentang pencoblosan simetris dan tidak simetris. Sehingga demokrasi Badung dalam pemilihan Perbekel agar betul-betul berkeadilan bukan otoriter. 
 
"Jika ada perselisihan harus dilakukan musyawarah mufakat. Sebelum dilakukan penetapan, Bupati wajib melakukan mediasi. Dengan demikian Pimpinan DPRD mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan," jelasnya.
 
Kemudian lanjut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, sudah ditegaskan juga oleh kuasa hukum, perbuatan melawan hukum sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri artinya ada protes yang harus ditindaklanjuti pemerintah. 
 
"Jika ada unsur pidana maka nanti ada proses lebih lanjut ke penyidik. Pimpinan Dewan akan mengawal demokrasi Badung jangan sampai tercela oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, terkait salah satu calon Perbekel di Desa Angantaka yang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar, pihaknya selaku pemerintah menghormati hal tersebut, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. “Terkait gugatan di PN Denpasar kami belum merima gugatan tersebut secara resmi dari PN Denpasar, sehingga kami belum menyikapi gugatan tersebut. Selain itu proses penyelenggaraan Pilkel di 34 Desa tetap berlanjut karena sudah sesuai proses yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk  pelaksanaan pelantikan bagi 34 Perbekel yang terpilih tersebut  karena hasil Pilkel ini  sudah diplenokan. “Kami sudah mengeluarkan SK yang ditandatangani oleh Bupati Badung dan rencananya kita akan menggelar pelantikannya tanggal 26 Februari 2021,” tukasnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.