Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pilkel Angantaka Badung, Pendukung Ngadu ke DPRD, Kadis PMD: Silakan Gugat ke PN

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima perwakilan masyarakat dari salah satu pendukung calon perbekel Desa Angantaka terkait kisruh Pilkel di Gedung Dewan, Rabu (17/2).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Pilkel serentak 7 Februari 2021 lalu terus berlanjut. Sejumlah masyarakat Desa Angantaka, Rabu (17/2) bahkan sampai mendatangi kantor DPRD Badung untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil pilkel di desa tersebut. Sebelumnya salah satu calon perbekel I Nyoman Bagiana juga sempat mengadukan permasalahan pilkel ini.
 
Di gedung dewan kehadiran masyarakat Angantaka diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.
 
Kepada awak media, Parwata mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat Angantaka. Dikatakan  protes pertama yang dilayangkan yakni terkait tidak maksimalnya sosialisasi terkait tata cara pemilihan Perbekel oleh Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Badung. Sehingga tidak terjadi pemahaman dan pelaksanaan secara utuh dari Perbup 30 2016. Terutama adanya suara tidak sah sebanyak 581 suara tentang pencoblosan simetris, yang satu TPS dianggap sah sedangkan delapan TPS sebanyak 581 suara dinyatakan tidak sah. 
 
"Awalnya inilah yang dianggap tidak adil oleh calon nomor dua yakni Nyoman Bagiana," ujar Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, I Made Sunarta serta anggota DPRD Badung Wayan Regep.
 
Bagiana lanjut Parwata, menuntut transparansi tentang pencoblosan simetris dan tidak simetris. Sehingga demokrasi Badung dalam pemilihan Perbekel agar betul-betul berkeadilan bukan otoriter. 
 
"Jika ada perselisihan harus dilakukan musyawarah mufakat. Sebelum dilakukan penetapan, Bupati wajib melakukan mediasi. Dengan demikian Pimpinan DPRD mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan," jelasnya.
 
Kemudian lanjut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, sudah ditegaskan juga oleh kuasa hukum, perbuatan melawan hukum sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri artinya ada protes yang harus ditindaklanjuti pemerintah. 
 
"Jika ada unsur pidana maka nanti ada proses lebih lanjut ke penyidik. Pimpinan Dewan akan mengawal demokrasi Badung jangan sampai tercela oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, terkait salah satu calon Perbekel di Desa Angantaka yang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar, pihaknya selaku pemerintah menghormati hal tersebut, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. “Terkait gugatan di PN Denpasar kami belum merima gugatan tersebut secara resmi dari PN Denpasar, sehingga kami belum menyikapi gugatan tersebut. Selain itu proses penyelenggaraan Pilkel di 34 Desa tetap berlanjut karena sudah sesuai proses yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk  pelaksanaan pelantikan bagi 34 Perbekel yang terpilih tersebut  karena hasil Pilkel ini  sudah diplenokan. “Kami sudah mengeluarkan SK yang ditandatangani oleh Bupati Badung dan rencananya kita akan menggelar pelantikannya tanggal 26 Februari 2021,” tukasnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.