Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pilkel Angantaka Badung, Pendukung Ngadu ke DPRD, Kadis PMD: Silakan Gugat ke PN

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima perwakilan masyarakat dari salah satu pendukung calon perbekel Desa Angantaka terkait kisruh Pilkel di Gedung Dewan, Rabu (17/2).
balitribune.co.id | MangupuraKisruh Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Pilkel serentak 7 Februari 2021 lalu terus berlanjut. Sejumlah masyarakat Desa Angantaka, Rabu (17/2) bahkan sampai mendatangi kantor DPRD Badung untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil pilkel di desa tersebut. Sebelumnya salah satu calon perbekel I Nyoman Bagiana juga sempat mengadukan permasalahan pilkel ini.
 
Di gedung dewan kehadiran masyarakat Angantaka diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.
 
Kepada awak media, Parwata mengaku sudah menerima aspirasi masyarakat Angantaka. Dikatakan  protes pertama yang dilayangkan yakni terkait tidak maksimalnya sosialisasi terkait tata cara pemilihan Perbekel oleh Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Badung. Sehingga tidak terjadi pemahaman dan pelaksanaan secara utuh dari Perbup 30 2016. Terutama adanya suara tidak sah sebanyak 581 suara tentang pencoblosan simetris, yang satu TPS dianggap sah sedangkan delapan TPS sebanyak 581 suara dinyatakan tidak sah. 
 
"Awalnya inilah yang dianggap tidak adil oleh calon nomor dua yakni Nyoman Bagiana," ujar Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II, I Made Sunarta serta anggota DPRD Badung Wayan Regep.
 
Bagiana lanjut Parwata, menuntut transparansi tentang pencoblosan simetris dan tidak simetris. Sehingga demokrasi Badung dalam pemilihan Perbekel agar betul-betul berkeadilan bukan otoriter. 
 
"Jika ada perselisihan harus dilakukan musyawarah mufakat. Sebelum dilakukan penetapan, Bupati wajib melakukan mediasi. Dengan demikian Pimpinan DPRD mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan," jelasnya.
 
Kemudian lanjut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, sudah ditegaskan juga oleh kuasa hukum, perbuatan melawan hukum sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri artinya ada protes yang harus ditindaklanjuti pemerintah. 
 
"Jika ada unsur pidana maka nanti ada proses lebih lanjut ke penyidik. Pimpinan Dewan akan mengawal demokrasi Badung jangan sampai tercela oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, terkait salah satu calon Perbekel di Desa Angantaka yang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar, pihaknya selaku pemerintah menghormati hal tersebut, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. “Terkait gugatan di PN Denpasar kami belum merima gugatan tersebut secara resmi dari PN Denpasar, sehingga kami belum menyikapi gugatan tersebut. Selain itu proses penyelenggaraan Pilkel di 34 Desa tetap berlanjut karena sudah sesuai proses yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk  pelaksanaan pelantikan bagi 34 Perbekel yang terpilih tersebut  karena hasil Pilkel ini  sudah diplenokan. “Kami sudah mengeluarkan SK yang ditandatangani oleh Bupati Badung dan rencananya kita akan menggelar pelantikannya tanggal 26 Februari 2021,” tukasnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.