Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pungutan PGRI Badung Berakhir ‘Happy Ending’, Ketua PGRI Temui Anggotanya

Bali Tribune/ BERTEMU-Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana usai bertemu dengan anggota PGRI Kuta Utara untuk menjelaskan program PGRI yang dipertanyakan oleh guru dari SMA N 1 Kuta.



balitribune.co.id | Mangupura Kisruh pungutan PGRI Badung akhirnya ‘happy ending’. Itu setelah Ketua PGRI Badung Drs I Wayan Tur Adnyana mendatangi sejumlah guru yang sempat mempertanyakan iuran para guru lantaran dianggap tidak transparan. Setelah diberi penjelasan, guru yang sempat “galak” menyoroti kinerja pengurus PGRI ini pun akhir melunak.

Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana,  Selasa (30/11/2021) menjelaskan pertemuan dengan anggota PGRI Drs Made Wardana, yang mengajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara dilakukan pada Senin (29/11).

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mengaku sudah menjelaskan sejumlah program serta penggunaan iuran yang selama ini dilakukan oleh PGRI.

“Kami sudah bertemu (anggota PGRI, red) Senin kemarin biar tidak lagi terjadi simpangsiur informasi. Dan anggota kami sudah memahami apa yang telah kita sampaikan,” ungkap Tur Adnyana.

Hal itupun dibenarkan oleh anggota PGRI Badung, Made Wardana. Kata dia, dalam pertemuan dengan ketua PGRI Badung tersebut, pihaknya sudah dibeberkan sejumlah program PGRI Badung, baik program jangkah menengah maupun jangka panjang PGRI Badung.

“Setelah Covid-19 akan dilaksanakan program tersebut. Kami selaku anggota siap untuk mendukung program yang dilaksanakan Ketua PGRI  Badung. Sehingga nanti tujuan organisasi bisa tercapai,” katanya.

Guru asal Bongkasa ini pun mengaku sangat berterimakasih karena keluh kesahnya sudah direspons cepat oleh pengurus PGRI Badung. “Saya berterimakasih sekali kepada Bapak Ketua PGRI Badung yang sudah mau turun langsung terkait masukan yang ada di media,” pungkas Wardana.

Sebelumnya, Wardana sempat mempertanyakan program-program PGRI Badung. Ia menilai selama ini tidak ada program yang kelihatan. Padahal, pengurus PGRI sudah memungut iuran kepada para guru untuk menanggung program-program tersebut.

Parahnya lagi, kata dia, tidak ada transparansi dan pertanggungan yang jelas terkait pemanfaatan dana tersebut.

Selain itu, pengurus PGRI juga dianggap tidak memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik di Gumi Keris.

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.