Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pungutan PGRI Badung Berakhir ‘Happy Ending’, Ketua PGRI Temui Anggotanya

Bali Tribune/ BERTEMU-Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana usai bertemu dengan anggota PGRI Kuta Utara untuk menjelaskan program PGRI yang dipertanyakan oleh guru dari SMA N 1 Kuta.



balitribune.co.id | Mangupura Kisruh pungutan PGRI Badung akhirnya ‘happy ending’. Itu setelah Ketua PGRI Badung Drs I Wayan Tur Adnyana mendatangi sejumlah guru yang sempat mempertanyakan iuran para guru lantaran dianggap tidak transparan. Setelah diberi penjelasan, guru yang sempat “galak” menyoroti kinerja pengurus PGRI ini pun akhir melunak.

Ketua PGRI Kabupaten Badung Drs I Wayan Tur Adnyana,  Selasa (30/11/2021) menjelaskan pertemuan dengan anggota PGRI Drs Made Wardana, yang mengajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara dilakukan pada Senin (29/11).

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mengaku sudah menjelaskan sejumlah program serta penggunaan iuran yang selama ini dilakukan oleh PGRI.

“Kami sudah bertemu (anggota PGRI, red) Senin kemarin biar tidak lagi terjadi simpangsiur informasi. Dan anggota kami sudah memahami apa yang telah kita sampaikan,” ungkap Tur Adnyana.

Hal itupun dibenarkan oleh anggota PGRI Badung, Made Wardana. Kata dia, dalam pertemuan dengan ketua PGRI Badung tersebut, pihaknya sudah dibeberkan sejumlah program PGRI Badung, baik program jangkah menengah maupun jangka panjang PGRI Badung.

“Setelah Covid-19 akan dilaksanakan program tersebut. Kami selaku anggota siap untuk mendukung program yang dilaksanakan Ketua PGRI  Badung. Sehingga nanti tujuan organisasi bisa tercapai,” katanya.

Guru asal Bongkasa ini pun mengaku sangat berterimakasih karena keluh kesahnya sudah direspons cepat oleh pengurus PGRI Badung. “Saya berterimakasih sekali kepada Bapak Ketua PGRI Badung yang sudah mau turun langsung terkait masukan yang ada di media,” pungkas Wardana.

Sebelumnya, Wardana sempat mempertanyakan program-program PGRI Badung. Ia menilai selama ini tidak ada program yang kelihatan. Padahal, pengurus PGRI sudah memungut iuran kepada para guru untuk menanggung program-program tersebut.

Parahnya lagi, kata dia, tidak ada transparansi dan pertanggungan yang jelas terkait pemanfaatan dana tersebut.

Selain itu, pengurus PGRI juga dianggap tidak memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik di Gumi Keris.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.