Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh RS Bros = Dirut PT PHJ Tegaskan Ahli Waris Ada Empat

somasi
Dirut PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya (dua dari kanan) dan Dirut RS Bros, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers terkait somasi, Kamis (14/9).

BALI TRIBUNE - Terkait polemik yang membelit pemilik saham PT Putra Husada Jaya (PHJ) yang notabene masih bersaudara Direktur Utama PT Putra Husada Jaya, Ida Bagus Indrajaya menyebut somasi dua pemilik saham yang notabene adalah saudara kandungnya sendiri, yakni Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya dinilai  tidak tepat dan sangat disayangkan.

Indrajaya menyatakan PT PHJ tidak pernah melakukan pengurangan jatah saham yang seharusnya diperoleh kedua saudaranya. Penegasan tersebut disampaikan di lantai 5 gedung RS Bros, Jalan Letda Tantular No. 6, Renon, Denpasar, Kamis (14/9).

Di hadapan  awak media Indrajaya mengakui permasalahan tersebut sudah sejak lama terjadi dan berulangkali dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap saja jalan buntu yang  ditemui. “Pertama yang mau saya klarifikasi adalah soal ahli waris. Ahli waris sebenarnya atas tanah tempat berdirinya RS Bros ini berjumlah 4 orang. Tapi dalam perjalanan satu orang tidak ikut bergabung dalam usaha ini. Namun sudah mengambil bagian atau hak waris. Sehingga yang tinggal hanya tiga orang,” ungkapnya. Hak waris dimaksud (senilai Rp 4,2 miliar) terang Indrajaya diambil dari PT Putra Husada Jaya. “Saya sebagai ahli waris juga menilai PT PHJ sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan nilai SHGB (sertifikat hak guna bangunan) dengan nilai sewa Rp 10,1 miliar itu,” jelasnya.

Persoalan ini kembali mencuat terkait somasi yang dilayangkan pensomasi yang menganggap masih memiliki hak. Apalagi menurut pihak pensomasi akses dokumen atau data yang dinilai tertutup, namun  Indrajaya mengaku pihaknya sudah memberikan semua dokumen yang mereka butuhkan. “Bahkan kami juga sudah memberikan akses langsung kepada notaris yang menangani PT PHJ. Sudah saya pertemukan dengan pihak notaris, auditor, dan lain-lain untuk mencari informasi terkait dengan apa yang dibutuhkan. Tapi rupanya belum ada titik temu,” terangnya.

Selanjutnya dikatakan, kami bertiga (Ida Bagus Ary Wibawa, Ida Bagus Indrajaya, dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya  -red) yang bertanggung jawab atas tidak turut sertanya salah seorang saudara kami, IBW. Hak yang dilepaskan itu dengan memberikan kompensasi Rp 4,2 miliar rupiah. “Persoalan sekarang adalah berdasarkan SHGB kan munculnya kami bertiga. Nilai Rp 10,1 miliar itu masih tetap. Belum ada pengurangan (Rp 4,2 miliar -red) karena prosesnya berjalan hampir bersamaan dengan proses pelepasan, hibah, dan SHGB,” jelasnya.

Indrajaya menilai munculnya tiga nama dengan nilai masih tetap Rp 10,1 miliar ini selanjutnya cenderung menjadi masalah seolah-olah Rp 10,1 miliar ini adalah hak untuk tiga orang. “Yang menjadi mediator untuk memberikan cek dan meminta tanda tangan kwintansi penerimaan cek adalah Ida Bagus Ary Wibawa (pensomasi -red),” tukasnya.

Soal keluarnya nilai saham Ida Bagus Ary Wibawa dan Ida Bagus Putra Budi Sanjaya senilai Rp 1 miliar yang disebut janggal oleh kuasa hukum pensomasi, Indrajaya menegaskan hal itu tak bisa dilepaskan dari adanya perjanjian sewa menyewa atas nama Ida Bagus Alit Wildiarta (ayah kandung ketiga ahli waris) dengan PT PHJ. “Nilai yang muncul berdasarkan nilai sewa saat itu adalah Rp 7,2 M. Karena ada pengambilan Rp 4,2 M sisalah Rp 3 M. Ini menjadi hak masing-masing ahli waris,” bebernya.

Selanjutnya indrajaya menjelaskan dalam proses SHGB, ada appraisal (proses penilaian atau penaksiran agunan atau jaminan yang dilakukan pihak bank -red). Dari appraisal tersebut tandas Indrajaya muncul angka Rp 10,1 M untuk nilai SHGB RS Bros. “Sehingga terjadi selisih Rp 2,9 M. Selisih itu kembali dibagikan kepada hak waris. Saya mendapat Rp 900 juta, IB Ary Rp 1 M, dan IB Budi Rp 1 M. Nilai saham menjadi Rp, 2 M, Rp 2 M, dan saya sendiri Rp 1,9 M,” jelasnya sembari berkata, bila kini yang ditanyakan pihak pensomasi bagi rata Rp 10,1 M menjadi masing-masing Rp 3,3 M, Indrajaya mengaku tidak tahu harus mencari uang tersebut dari mana. “Sebagai ahli waris saya tahu persis bagaimana terjadi proses ini,” imbuhnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.