Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Tanah Yeh Sumbul Temui Titik Terang

sertifikat
LOKASI - Dewan bersama instansi terkait turun langsung mengecek lokasi tanah di pinggir pantai Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Pengaduan warga Desa Yeh Sumbul, Mendoyo terkait persoalan pensertifikatan tanah di pinggir pantai, rupanya terus dikawal pihak legislatif Jembrana. Setelah beberapa waktu lalu menerima belasan warga yang mengadu dan sempat menggelar mediasi antara warga dengan perangkat desa setempat, Rabu (18/4), DPRD Jembrana turun ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi tanah yang diklaim sebagai hak milik oleh belasan warga setempat.

Kedatangan rombongan dewan dipimpin Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jembrana, I Made Sujana dan instansi terkait, memang sudah ditunggu puluhan warga beserta perangkat dan tokoh desa setempat.

Saat dewan meninjau lokasi, warga sempat beradu argumen terkait kepemilikan tanah yang diakui sebagai warisan tersebut. Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi sejumlah anggotanya, Ni Made Sri Sutarmi, Ida Bagus Susrama, Hariono dan Dewa Wiratnadi menyatakan persoalan tanah di pinggir pantai tersebut harus terlebih dahulu dilihat dan dibedakan antara tanah yang statusnya hak milik dengan tanah yang berstatus tanah negara (TN).

Setelah melihat dokumen yang disampaikan warga, dewan mengakui masih campur aduk. “Ada yang sudah memiliki bukti, ada yang belum,  untuk itu harus ada ketegasan, sehingga kami turun  bersama  BPN ke lapangan. Semua itu, harus  dibuktikan  mana hak  milik dan bukan sehingga ketika kelar secara hukum dan sudah menjadi sertifikat tidak menimbul masalah lagi,” kata Sugiasa.

Pihaknya meminta Perbekel Yeh Sumbul, Komang Dentra agar memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang telah memiliki  tanda bukti kepemilikan seperti berupa pipil untuk pengurusan sertifikat. Bahkan Sugiasa memberikan sinyal kepada warga setempat untuk memohon tanah negara yang ada di lokasi.

Dikatakannya, permohonan tanah yang belum berpemilik tersebut tidak boleh diajukan oleh perorangan melainkan agar dimohon oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat. “Silakan nanti masyarakat Yeh Sumbul mau menggarap untuk berdagang,  tempat usaha atau pariwisata, silakan sepanjang tidak orang per orang,” tegasnya.

Perbekel Yeh Sumbul, Komang Dentra menyatakan pihaknya sudah menerbitkan puluhan surat permohonan Nomor Objek Pajak (NOP) dan permohonan penerbitan SPPT yang sempat dimohon puluhan warganya agar bisa diproses Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, dan saat ini masih tersisa belasan orang.

“Dari 30 orang yang memohon, sekarang masih tersisa 12 orang. Permohonannya sudah masuk BPKAD sekitar  29 Maret lalu dengan luasan tanah yang dimohon bervariatif mulai dari 3 hingga 7 are, yang lokusnya di selatan jalan persubakan menuju TPI Yehsumbul, yang berbatasan dengan samudera,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.