Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor, KMHDI Layangkan Protes Keras

Bali Tribune/Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor

balitribune.co.id | DenpasarPT Indo Jaya Motor siap meluncurkan produk motor listriknya melalui Electronic Vehicle Indonesia (ELVINDO). Sayangnya, kabar baik ini justru ternoda. Sebab, penamaan salah satu spesifikasi motor listrik tersebut justru banyak menuai protes, khususnya umat Hindu. 
 
Protes dilakukan umat Hindu lantaran penggunaan nama Veda, yang tak lain adalah kitab suci agama Hindu. Protes keras salah satunya dilayangkan oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Organisasi kemasyarakatan pemuda ini melayangkan protes atas penggunaan nama kitab suci sebagai nama produk kendaraan bermotor tersebut.
 
"Kami sudah layangkan surat protes kepada PT Indo Jaya Motor. Kami sampaikan keberatan dengan penamaan tersebut,” tutur I Kadek Andre, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, melalui keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune di Denpasar, Rabu (15/1/2020).
 
 
 
Ia menjelaskan, nama-nama produk Elvindo tersebut memang sarat dengan unsur keagamaan Hindu. Selain Veda, sejumlah tokoh dalam peradaban Hindu juga turut dijadikan nama spesifikasi produk, di antaranya Bisma, Arjuna, dan Rama.
 
"Saya meyakini orang-orang di PT Indo Jaya Motor adalah orang-orang terdidik, sehingga pasti paham betul bagaimana menjaga etika dan menghargai kepercayaan dalam beragama,” tandas Andre Nuaba. 
 
“Reaksi yang sama, bahkan bisa lebih besar pula akan muncul ketika nama kitab suci agama lainnya dijadikan nama produk komersil," imbuhnya. 
 
KMHDI pun mendesak agar PT Indo Jaya Motor Electric segera menindaklanjuti tututannya agar tidak memunculkan konflik yang berkelanjutan. Pihaknya mendesak agar PT Indo Jaya Motor mengganti nama produknya.
 
"Untuk mencegah konflik horizontal, kami menuntut PT Indo Jaya Motor Electric agar merubah penggunaan nama Veda sebagai nama produk motor listriknya," pungkas Kadek Andre.
wartawan
San Edison
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.