Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKN Mahasiwa UNHI di Klungkung, Terapkan Ilmu dan Cari Tambahan Pengalaman dari Masyarakat

BUKA – Bupati Suwirta buka KKN Mahasiswa UNHI di Nyalian ditandai dengan pemakaikan topikepada mahasiswa.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar Tahun 2018, di Lapangan Brasika Desa Nyalian Klungkung, Senin (6/8). Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa yang terpenting dalam melaksanakan program KKN ini adalah bagaimana mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapatkan ketika mengikuti proses perkuliahan kepada masyarakat se-Kecamatan Banjarangkan, dan apa yang didapatkan di masyarakat agar bisa menjadi tambahan ilmu. Bupati Suwirta berharap para Mahasiswa KKN bisa memberikan yang terbaik dalam melaksanakan KKN.  Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keunggulan UNHI yakni menjadi Universitas satu-satunya yang memiliki program Studi Kesehatan Ayur Weda di Asia Tenggara. Dalam Laporannya Ketua Panitia Kegiatan KKN UNHI 2018 Ida Bagus Purwa Sidemen, S.Ag, Msi mengatakan Universitas Hindu Indonesia dalam mewujudkan program Pengabdian Masyarakat melalui Program Kuliah Kerja Nyata mengambil lokasi di Kecamatan Banjarangkan  Kabupaten Klungkung, dengan Mengusung tema “Perthiwi Mandalaning Bhuwana” yang memiliki arti mengagungkan dan mengutamakan fungsi tanah sebagai sumber kehidupan di dunia ini. Dilatarbelakangi dengan masih banyaknya masyarakat Banjarangkan yang bekerja dibidang pertanian sebagai sumber  perekonomian masyarakat di Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Banjarangkan yang memiliki keistimewaan dengan adanya Pura Kahyangan Jagat yang berfungsi sebagai Pura Pusehnya Bali, yakni Pura Kentel Gumi. Program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa UNHI Denpasar, pada tahun ini berfokus kepada pengabdian masyarakat di Desa Pekraman Se-Kecamatan Banjarangkan. Mahasiswa yang Mengikuti KKN tersebar di 31 Desa Pekraman Se-Kecamatan Banjarangkan dengan masing-masing Kelompok KKN dipandu dan dibina oleh dua orang Dosen Pembimbing. Dan rentang waktu pelaksanaan KKN UNHI Denpasar berlangsung selama 60 hari, dimulai dari tanggal 6 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2018. Jumlah Mahasiswa UNHI Denpasar yang mengikuti kegiatan KKN ini berjumlah kurang lebih 650 orang dari 6 Fakultas yang ada di Lingkungan UNHI. Sebelum melaksanakan KKN, Mahasiswa UNHI sudah diberikan pembekalan dari tanggal 2 sampai dengan 4  Agustus 2018. Acara diisi dengan penyerahan KKN UNHI Tahun 2018 oleh Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dilanjutkan penyerahan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda, dan diisi juga dengan acara penyematan secara simbolis tanda peserta dilakukan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Mahasiswa KKN UNHI 2018. Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Banjarangkan Ida Bagus Alit Negara, Perbekel dan Bendesa se-Kecamatan Banjarangkan, serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.