Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

Bali Tribune/ Herry Yudhistira
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencacat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021 sudah di angka Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969. Angka sebesar itu merupakan klaim dari sebanyak 791 peserta BP Jamsostek. Menariknya, mereka yang melakukan klaim didominasi oleh pekerja sektor pariwisata yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya angka kunjungan wisatawan ke Bali. 
 
Masih tingginya klaim JHT pada awal tahun yang dilakukan pekerja dengan usia produktif itu dibenarkan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira. Ia menyebut hal itu merupakan dampak PHK akibat perusahaan tempat para karyawan bekerja berhenti beroperasi. “Klaim JHT dibulan Januari hingga Februari masih cukup tinggi. Ini akibat perusahaan tempat mereka bekerja sudah menghentikan kegiatan akibat kemungkinan kesulitan finansial mengingat aktivitas pariwisata di Bali turun sangat drastis,” kata  Herry Yudhistira, Selasa (2/3).
 
Pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19, kata Herry memang didominasi dari sektor pekerja pariwisata. Tidak hanya pekerja di Buleleng namun dari luar Buleleng,seperti Kabupaten Badung dan Denpasar juga melakukan klaim di kantor   BP Jamsostek Cabang Buleleng. Melihat angka klaim JHT 2021 yang cukup tinggi itu, Herry mengaku ada peningkatan yang cukup signifikan  dibandingkan tahun 2020 sebelumnya di bulan yang sama. Pada tahun sebelumnya di bulan Januari dan Februari,di BP Jamsostek Cabang Buleleng  yang melakukan klaim sebanyak 357 orang dengan total nilai sebanyak Rp 2.524.761.610,-.Total sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Cabang Buleleng telah membukukan nominal klaim senilai Rp 34.488.122 790,- dari sebanyak 4.548 pekerja yang melakukan klaim. ”Klaim tertinggi pada tahun 2020 ada pada bulan Juni yakni mencapai  Rp 5.791.411.070,” ungkap Herry.
 
Menurut Herry, pihaknya belum bisa melakukan prediksi jumlah klaim pada tahun 2021, apakah ada penurunan, mengingat  telah ditemukan vaksin Covid-19 untuk meredam penyebaran virus. Hanya saja kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda usai yang berarti industri pariwisata di Bali belum sepenuhnya kembali stabil seperti semula. ”Yang jelas kantor BP Jamsostek masih terus menerima warga yang melakukan klaim JHT,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.