Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Kecelakaan Jasa Raharja Mencapai Rp 18 Miliar Lebih

Bali Tribune / Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani.

balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dibukanya pembatasan kegiatan akibat Covid-19 berimbas dengan meningkatnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan masyarakat di luar ruangan.  Kondisi itu berdampak pada meningkatnya lalu lintas kendaraan di jalan raya. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya juga meningkat. Dari data yang dilansir PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap angka santunan akibat lakalantas hingga 40 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani.Ia mengatakan,hingga menjelang akhir tahun pihaknya telah membayar santunan sebanyak Rp. 18.053.387.043. Itu katanya terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun lalu. ”Dari data memang hingga 30 November 2022 jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp. 18.053.387.043 atau terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun sebelumnya,” ungkap Ernayani, Senin (26/12).

Periode sebelumnya pada tahun 2021 kata Ernayani, dengan jumlah korban sebanyak 644 kasus jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp Rp. 14.053.500.000. Sedangkan pada tahun ini 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga mengalami peningkatan hingga 61 persen lebih atau sebanyak 1.008 korban dengan berbagai kondisi. “Untuk jumlah korban juga terdapat kenaikan sebesar 61 prsen. Hal ini disebabkan dibukanya PPKM yang menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” imbuh Ernayani.

Jenis santunan senilai Rp 18 miliar lebih itu terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 161 korban,Luka-luka sebenyak 801 orang,cacat tetap dan biaya lainya terkait lakalantas.Sementara dari sisi usia terbanyak berada pada usia produktif, yakni antara usia 15 – 19 tahun sebanyak 168 korban dan usia 20 – 24 tahun 111 korban. Lebih lanjut Ernayani mengatakan, untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2022 ini, bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika bepergian hendaknya selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas mematuhi rambu lalu lintas memakai helm standar, memakai seat belt utk kendaraan roda 4, tidak menggunakan HP saat berkendara serta mentaati protokol kesehatan dan kepada para orang tua untuk tidak memberikan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.