Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Perolehan Suara Dikhawatirkan Pengaruhi Sikon Masyarakat

Bali Tribune/KLAIM - Kendati rekapitulasi di tingkat kecamatan belum seluruhnya rampung, namun para caleg sudah mengklaim kemenangan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini, proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan umum legislatif (pileg) tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat serta pemilihan presiden (pilpres) masih berproses. Bahkan rekapitulasi yang baru berlangsung di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum seluruhnya rampung. 
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana mengingatkan para peserta pemilu yang telah mengklaim kemenangan agar bersabar menunggu pengumuman resmi KPU. Namun, kendati pleno ditingkat Kabupaten baru akan dilangsungkan awal Mei mendatang, namun tidak sedikit para peserta pemilu khususnya calon legislative yang telah bertarung pada pemungutan suara pada pemilu serentak Rabu (17/4) lalu telah mengklaim kemenangan. Hanya dengan mengaku memiliki data C1, para celag baik intern maupun antar partai sama-sama mengklaim perolehan suara serta kursi di legislatif. 
 
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Jumat (26/4), meminta agar seluruh peserta pemilu bersabar untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Menurutnya saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan baru berproses ditingkat kecamatan. Ia mengaku khawatir klaim kemenangan tersebut justru akan berpengaruh pada situasi dan kondisi dimasyarakat, “Kami minta sabar dan kita sama-sama menunggu hasil rekapitulasi suara ini, agar tidak terjadi hal-hal yang idak kita inginkan,” harapnya. 
 
Menurutnya, seluruh caleg yang notabene calon wakil rakyat seharusnya mampu menunjukkan sikap dan menjadi contoh bagi masyarakat yang akan diwakilinya dilegislatif. Bahkan tidak hanya peserta pemilu, pihaknya sangat mengharapkan semua pihak agar mau bersabar. Ia menegaskan seluruh tim, saksi, caleg atau setiap orang bisa mengumpulkan C1namun yang jelas menurutnya C1 yang dikumpulkan tersebut merupakan C1 yang terverifikasi. Kerana jika mempublikasikan C1 tanpa verifikasi, menyalahi pasal 14 dan 15 Peraturan Bawaslu Nomor 20/ 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. 
 
Selain itu semua pihak diajak untuk sama-sama ikut mengawal proses rekapitulasi perolehan suara pemilu tersebut. “Bila perlu jika ada kecurangan silahkan laporkan. Jika laporannya sudah memenuhi unsur pasti akan kami tindaklanjuti, hal itu lebih baik,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.