Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Adinda, Evy Sukarmo

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Paul yang menyatakan bahwa kedua anak kembarnya diculik atau dibawa lari paksa oleh mantan istrinya. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Adinda selaku ibu anak kembar tersebut, telah mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak-anaknya melalui putusan pengadilan pada 14 Juli 2025, dengan nomor Put. Nomor 2970 K/Pdt/2025.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa Paul tidak pernah memberikan nafkah kepada anak - anak selama dua tahun dan telah melakukan kekerasan terhadap Adinda dan anak-anaknya. Sehingga mereka merasa takut terhadap Paul selaku ayahnya. Adinda menyatakan bahwa Paul telah diberi banyak kesempatan untuk coparenting, selama dua tahun namun tidak pernah dimanfaatkan dengan baik. 

"Paul tidak memanfaatkan itu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Adinda dari Evy Sukarno Law Office memgatakan, walaupun sudah lama tidak berhubungan dengan Adinda lagi, namun terkait penghentian penyelidikan bahwa penghentian penyelidikan ini menguatkan fakta bahwa kliennya tidak pernah menculik atau membawa lari paksa anak kembar. "Tidak eperti yang dituduhkan Paul di media sosial dan media surat kabar, bahkan mereka takut terhadap ayahnya," katanya kepada Bali Tribune pada Selasa (6/1).

Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan untuk selalu mengutamakan kepentingan anak. 

"Menggugah foto - foto anak di sosial media dengan narasi-narasi penculikan adalah salah satu bukti bahwa Paul tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak - anaknya. "Dan tuduhan pencemaran nama baik tersebut sekarang sudah dilaporkan oleh klien kami, Ibu Adinda beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.