Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Adinda, Evy Sukarmo

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Paul yang menyatakan bahwa kedua anak kembarnya diculik atau dibawa lari paksa oleh mantan istrinya. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Adinda selaku ibu anak kembar tersebut, telah mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak-anaknya melalui putusan pengadilan pada 14 Juli 2025, dengan nomor Put. Nomor 2970 K/Pdt/2025.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa Paul tidak pernah memberikan nafkah kepada anak - anak selama dua tahun dan telah melakukan kekerasan terhadap Adinda dan anak-anaknya. Sehingga mereka merasa takut terhadap Paul selaku ayahnya. Adinda menyatakan bahwa Paul telah diberi banyak kesempatan untuk coparenting, selama dua tahun namun tidak pernah dimanfaatkan dengan baik. 

"Paul tidak memanfaatkan itu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Adinda dari Evy Sukarno Law Office memgatakan, walaupun sudah lama tidak berhubungan dengan Adinda lagi, namun terkait penghentian penyelidikan bahwa penghentian penyelidikan ini menguatkan fakta bahwa kliennya tidak pernah menculik atau membawa lari paksa anak kembar. "Tidak eperti yang dituduhkan Paul di media sosial dan media surat kabar, bahkan mereka takut terhadap ayahnya," katanya kepada Bali Tribune pada Selasa (6/1).

Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan untuk selalu mengutamakan kepentingan anak. 

"Menggugah foto - foto anak di sosial media dengan narasi-narasi penculikan adalah salah satu bukti bahwa Paul tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak - anaknya. "Dan tuduhan pencemaran nama baik tersebut sekarang sudah dilaporkan oleh klien kami, Ibu Adinda beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.