Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klian Banjar Dikeroyok Orang Mabuk

Pelaku pengeroyokan terhadap Klian Banjar Dusun Bias saat diperiksa polisi.

BALI TRIBUNE - Seorang juru parkir yang juga Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, I Made Segara (34) dikeroyok oleh 8 orang mabuk asal Malang, Jawa Timur, di depan Kantor Bupati Klungkung, Selasa (27/11) malam. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, SIK, kemarin mengatakan, seluruh pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Klungkung. “Mereka sebenarnya 10 orang, tapi yang dua orang berada di dalam mobil dan tidak terlibat pengeroyokan. Dua orang itu yakni Agus Priyanto (27) alamat Sumber Suko, Malang dan Moh. Syukri (28) alamat Sumber Suko, Malang,” ujar AKP Mirza Gunawan seizin Kapolres Klungkung. Pelaku yang kini diamankan dan diperiksa secara marathon, yakni  Aldi Vitra Mahendra (19), Ari Hermanto (24), Moch Harits Al Muhasibi (25), Agus Prianto (27), M. Abidin Shofiuloh (20), Moh. Sukri (28), Didik Sugiarto (34), A. Sabilul Rosyad (16), dan Arik H (24). Sedangkan dua orang yang dimintai keterangan, yakni Dewa Ngakan Putu Agus Pratama (29) dan I Ketut Agus Hanaya (57).  AKP Mirza menjelaskan, kejadian berawal ketika pukul 22.00 Wita korban Made Segara datang dari kundangan di tempat temannya di Banjar Sengguan. Selesai kundangan, korban bertemu dengan saksi I (Dewa Ngakan Putu Agus Pratama) di TKP di depan Monumen Puputan Klungkung. Di TKP itu korban melihat ada mobil warna kuning  DK  1722 AB mengangkut banyak orang yang diperkirakan ada 10 orang turun dengan membawa minuman keras dan berteriak teriak; “bangsat”. Karena korban Made Segara yang kesehariannya sebagai petugas parkir  merasa terganggu dengan para terlapor (10 orang red) tersebut  selanjutnya korban melaporkan ke Polsubsektor Klungkung.    Selanjutnya korban   bersama saksi II (Ketut Agus Hanaya) datang ke TKP dan korban menanyakan kepada terlapor; "Siapa yang bilang kata bangsat" terhadap para terlapor tersebut. Selanjutnya antara korban dan terlapor terlibat adu mulut  saat itu dilanjutkan dengan adu fisik. Karena terdesak dan takut, korban lari masuk ke kantor bupati, namun oleh mereka malah  dicari dan kembali diserang dengan selenger mobil besi batangan yang mengakibatkan korban menderita sakit pada bagian tangan kanannya karena persendiannya lepas, dan kepala belakang sebelah kanan mengalami luka robek dan korban di rawat di RSUD Klungkung. Akibat penganiayaan yang dialami korban kemudian korban melaporkan  kasus yang dialaminya ke Polres Klungkung. “Seluruhnya sementara kita periksa dulu. Pemeriksaan masih berlangsung,” beber AKP Mirza Gunawan. Sementara keluarga korban, Nengah Suar menyebutkan kini korban hanya tergolek lemas di rumahnya karena persendian tangannya lepas karena dipukul pakai besi oleh pelaku semua. “Saya minta keadilan jangan sampai dilepas para pelaku yang  mengeroyok korban dan kasusnya agar dilanjutkan,” jelas Nengah Suar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.