Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Kesehatan Bermuculan, Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap klinik kesehatan swasta yang melayani rapid test antigen yang kini bermunculan di Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  -  Ditengah pemberlakuan syarat wajib surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kini di Gilimanuk bermuculan klinik layanan kesehatan yang melayani rapid test. Satpol PP Jembrana pun sampai turun melakukan pengecekan perijinan klinik-klinik swasta ini.
 
Selain syarat wajib vaksinasi covid-19, hingga kini bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan perjalanan antar wilayah masih tetap diwajibkan untuk menunjukan syarat kelengkapan berupa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Termasuk juga bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pelaku perjalanan tidak diperkenankan menyeberang menuju pulau Jawa tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tersebut.
 
Bagi pelaku perjalan yang tidak menunjukan hasil rapid test antigen negatif, wajib melakukan rapid test sebelum membeli tiket. Ditengah pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan ini, kini klinik kesehatan yang melayani rapid test antigen bermunculan di Gilimanuk.  Klinik swasta ini berlokasi disekitaran kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan kemunculan klinik ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Bahkan sempat mencuat kabar adanya klinik tanpa ijin yang telah beroprasi melayani pelaku perjalanan.
 
Adanya informasi yang mencuat tersebut disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan Satpol PP Jembrana langsung turun melakukan pengecekan ke kawasan Gilimanuk. Petugas penegakan perda ini menyisir satu persatu klinik klinik kesehatan yang melani rapid test antigen ini. Untuk memastikan tidak ada klinik yang beroprasi secara liar, petugas mengecek langsung dokumen perijinan yang dimiliki setiap klinik. Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui pihaknya mengakui pihaknya turun melakukan pengecekan.
 
Ia menyebut berdasarkan data yang pihaknya peroleh saat ini sudah ada empat klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Menurutnya dari seluruh klinik yang beroprasi tersebut, tiga diantaranya sudah berijin dan ia mengakui ada satu klinik yang ijinnya masih dalam proses, “Tiga sudah berijin. Sedangkan yang baru buka sudah proses,” ujar mantan Camat Jembrana ini saat dikonfirmasi Minggu (25/7).
 
“Semestinya jangan buka dulu sebelum proses ijinnya selesai dan diterbitkan,” imbuhnya. Adanya klinik pelayanan rapid test antigen di Gilimanuk ini memang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Pemberlakuan kelengkapan syarat surat keterangan hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini sudah diketahui secara luas oleh calon penumpang yang akan menyeberangan. Setiap harinya tidak sedikit calon penumpang yang melakukan rapid test di klinik-klinik tersebut.
wartawan
PAM
Category

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.