Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Kesehatan Bermuculan, Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Satpol PP Kabupaten Jembrana melakukan pengecekan terhadap klinik kesehatan swasta yang melayani rapid test antigen yang kini bermunculan di Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  -  Ditengah pemberlakuan syarat wajib surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), kini di Gilimanuk bermuculan klinik layanan kesehatan yang melayani rapid test. Satpol PP Jembrana pun sampai turun melakukan pengecekan perijinan klinik-klinik swasta ini.
 
Selain syarat wajib vaksinasi covid-19, hingga kini bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan melakukan perjalanan antar wilayah masih tetap diwajibkan untuk menunjukan syarat kelengkapan berupa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Termasuk juga bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pelaku perjalanan tidak diperkenankan menyeberang menuju pulau Jawa tanpa membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif tersebut.
 
Bagi pelaku perjalan yang tidak menunjukan hasil rapid test antigen negatif, wajib melakukan rapid test sebelum membeli tiket. Ditengah pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan ini, kini klinik kesehatan yang melayani rapid test antigen bermunculan di Gilimanuk.  Klinik swasta ini berlokasi disekitaran kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Bahkan kemunculan klinik ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Bahkan sempat mencuat kabar adanya klinik tanpa ijin yang telah beroprasi melayani pelaku perjalanan.
 
Adanya informasi yang mencuat tersebut disikapi instansi terkait di Jembrana. Bahkan Satpol PP Jembrana langsung turun melakukan pengecekan ke kawasan Gilimanuk. Petugas penegakan perda ini menyisir satu persatu klinik klinik kesehatan yang melani rapid test antigen ini. Untuk memastikan tidak ada klinik yang beroprasi secara liar, petugas mengecek langsung dokumen perijinan yang dimiliki setiap klinik. Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui pihaknya mengakui pihaknya turun melakukan pengecekan.
 
Ia menyebut berdasarkan data yang pihaknya peroleh saat ini sudah ada empat klinik kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Menurutnya dari seluruh klinik yang beroprasi tersebut, tiga diantaranya sudah berijin dan ia mengakui ada satu klinik yang ijinnya masih dalam proses, “Tiga sudah berijin. Sedangkan yang baru buka sudah proses,” ujar mantan Camat Jembrana ini saat dikonfirmasi Minggu (25/7).
 
“Semestinya jangan buka dulu sebelum proses ijinnya selesai dan diterbitkan,” imbuhnya. Adanya klinik pelayanan rapid test antigen di Gilimanuk ini memang dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Pemberlakuan kelengkapan syarat surat keterangan hasil rapid test antigen negatif bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini sudah diketahui secara luas oleh calon penumpang yang akan menyeberangan. Setiap harinya tidak sedikit calon penumpang yang melakukan rapid test di klinik-klinik tersebut.
wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.