Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Rapid Test Berguguran, Sekolah Kembali Terapkan PTM

Bali Tribune / RAPID TEST - Syarat kelengkapan PPDN yang keluar dan masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk berupa bukti hasil rapid test negative kini tidak diberlakukan lagi bagi PPDN yang sudah vaksinasi lengkap.

balitribune.co.id | Negara - Kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana belakangan ini mulai melandai. Pemerintah pun telah mengeluarkan kebijakan terbarunya. Kini syarat rapid test atau PCR dihapus bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksin dosis II dan III yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Begitupula Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional nomor 11 tahun 2022 yang berisi ketentuan terkait PPDN. Kini syarat rapid test atau PCR yang selama ini diberlakukan telah dihapuskan bagi PPDN yang sudah vaksin dosis II dan III. Kini klinik rapid test di Gilimanuk juga telah menyusut. Dari 14 klinik rapid test yang sebelumnya beroperasi, kini masih 6 klinik yang bertahan. Lurah Gilimanuk IB Tony Wirahadikusuma dikonfirmasi Rabu (9/3/2022) mengakui kini hanya ada 6 klinik yang masih beroperasi.

Pihaknya sudah sempat melakukan pemantauan terkait klinik rapid test ini dengan instansi terkait. “Dengan ditenerapkannya SE yang baru tersebut, rapid test masih berlaku bagi PPDN yang belum vaksin II dan III. Di Gilimanuk layanan vaksinasi terus dilakukan dari Puskesmas hingga masing-masing lingkungan. Kami mengharapkan agar seluruh warga bisa mendapatkan vaksin,” ungkapnya. Sedangkan Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana menyerahkan ke masing-masing klinik untuk menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.

Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana selaku Sekretaris, I Putu Agus Artana Putra mengakui ijin yang telah dikeluarkan untuk klinik yang ada disepanjang jalan di Kelurahan Gilimanuk hanya berlaku sekali saja atau tanpa batas. "Mereka bisa menutup usahanya, jika mereka akan buka kembali tetap mengikuti aturan dari Satgas Kabupaten,” ujarnya. Ia mengakui dari 14 klinik rapid test di sepanjang Jalan Denpasar – Gilimanuk terutama di Kelurahan Gilimanuk, hanya 12 yang sudah mengantongi rekomendasi dan berizin yang diperlukan. 

Kendati syarat ini dipermudah, namun pola pengamanan dan pengecekan pelaku perjalanan yang keluar dan masuk Bali dikatakannya masih tetap berlaku. Syarat perjalanan tersebut berupa bukti vaksin, penggunaan aplikasi peduli lindungi, serta bukti rapid test antigen bagi yang belum vaksin lengkap. Syarat tersebut menurutnya diperiksa oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. Ditegaskannya Kabupaten Jembrana yang wilayahnya mencakup pintu perbatasan dan pintu masuk Bali, wajib mengamankan kebijakan tersebut.

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pihaknya akan mengamankan kebijakan dari Satgas Pusat tersebut. Kendati PPDN ada pembebasan untuk syarat Rapid Test Antigen dan PCR, menurutnya PPDN yang masuk Bali tetap mentaati protokol kesehatan ketat. PPDN yang hendak masuk ke Bali diminta mengikuti ketentuan tersebut sudah vaksin dosis II dan III. “gerai vaksin Pelabuhan Gilimanuk hanya tersedia di Puskesmas Gilimanuk itupun untuk sasaran vaksin dosis III (booster)” ujarnya. 

Saat ini Kabupaten Jembrana  juga akan segera menerapkan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk jenjang Paud, SD dan SMP. Terlebih kebijakan pemberlakuan PTM  tersebut dikeluarkan langsung oleh Kemendikbud RI melalui SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi. Kepala Dinas  Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini, Rabu (9/3/2022) mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke kepala sekolah.

Kendati Paud, Kepsek SD dan SMP sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, namun tetap harus mengikuti aturan dan prokes. Persetujuan untuk PTM terbatas katanya sudah ditandatangani Bupati Jembrana. Sesuai SE Mendikbud no 2 tahun 2022 pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan setiap hari secara bergantian. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam per hari. "Setiap sekolah baik negeri maupun swasta mematuhi ini. Nanti sambil jalan akan dievaluasi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.