Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Bakal Rekrut 203 CPNS dan 1.822 PPPK Tahun 2024

Bali Tribune / RAPAT -  Pj Bupati Jendrika hadiri rapat rekrutmen ASN.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung siap melakukan rekrutmen Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024. Jumlahnya pun mencapai ribuan, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Kepastian rekrutmen ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).

Dalam Lampiran Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor :B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, untuk Pemerintah Kabupaten Klungkung jumlahnya mencapai 2.025. Jumlah tersebut terdiri dari CPNS sebanyak 203 dan PPPK sebanyak 1.822, dengan formasi/jenis kebutuhan masing-masing untuk CPNS terdiri dari formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 109 dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 94. Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 143, formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 68 dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.611. "Kita akan lakukan rekrutmen mulai bulan Mei ini," ujar Pj. Bupati Jendrika.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa prioritas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Salah satunya adalah fresh graduate yang memiliki kemampuan digital menjadi salah satu sasaran SDM yang akan direkrut pada seleksi CASN pada tahun ini.

Saat ini, Kementerian PANRB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta; dan sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Hadir juga dalam Rakor ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian/Lembaga terkait, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.