Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Bertengger di Peringkat Lima Porjar 2024

Bali Tribune/ ATLET - Para atlet panjat tebing Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun kecil dari kewilayahannya namun ternyata Kabupaten Klungkung tetap diperhitungkan dalam kancah apapun. Kini Kabupaten Klungkung dalam keikutsertaannya dikejuaraan olahraga, malah berhasil naik ke peringkat kelima dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali tahun 2024. Itu artinya Klungkung naik satu tingkat lebih tinggi dibandingkan porjar Bali tahun sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Drs I Ketut Sujana, menyatakakan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Klungkung malah naik satu tingkat dari posisi keenam tahun lalu, dengan total perolehan 261 medali. Rinciannya, 56 medali emas, 73 medali perak, dan 132 medali perunggu," ujar Ketut Sujana.

Sebagian besar cabang olahraga (cabor) yang diikuti oleh kontingen Klungkung berhasil mendulang medali, dengan beberapa cabor menonjol. Diantaranya cabor Atletik yang berhasil mendulang 11 emas, 9 perak, dan 9 perunggu. Kemudian cabor Menembak dengan 6 emas, 5 perak, dan 5 perunggu sehingga meraih predikat Juara Umum.

Selanjutnya menurut Bendesa Adat Paksebali ini,cabor Judo dengan perolehan 5 emas, 1 perak, dan 1 perunggu, cabor Karate dengan 5 emas, 2 perak, dan 12 perunggu. Cabor Petanque dengan perolehan 5 emas, 4 perak, dan 9 perunggu. Cabor Wushu dengan perolehan 5 emas, 6 perak, dan 6 perunggu, cabor Woodball dengan perolehan 3 emas, 4 perak, dan 10 perunggu dan cabor Panjat Tebing dengan perolehan medali 3 emas, 6 perak, dan 2 perunggu.

Namun sayang juga menurutnya, tidak semua cabang olahraga berhasil menyumbangkan medali. Sepak bola SMA dan basket SMA putra gagal memperoleh medali. Meski demikian, sebagian besar cabor lainnya berhasil menyumbangkan medali bagi Kabupaten Klungkung. “Kita akui dari cabor yang berlaga yang gagal memperoleh medali ada cabor sepak bola SMA dan basket SMA putra,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.