Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Jadi Contoh Penerapan Dashboard E-Monev KTR

Bali Tribune/ MONEV - Bupati Suwirta hadiri monev Kemenkes kawasan Tanpa Rokok.




Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten menjadi contoh penerapkan dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Evaluasi Kunjungan Lapangan (field visit) Dashboard E-monev dari Kementerian Kesehatan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/4/2023).

Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO mengembangkan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.

Dimana, Kabupaten Klungkung sendiri sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan, pengekan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.

Lebih lanjut, Penertiban iklan rokok terus gencar dilakukan. Bupati Suwirta mengajak semua jajaran untuk bekerja cepat, jangan menunggu perintah. "Klungkung tertib iklan rokok, walaupun hampir habis masa jabatan saya, saya lebih gebrak tertibkan iklan rokok," ujar Bupati Suwirta

Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jamaludin menjelasakan, tujuan dari Evaluasi Kunjungan Lapangan (field visit) Dashboard E-monev yakni untuk memantau kinerja Pemerintah daerah dalam pengawasan tatanan untuk Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok serta memantau tingkat Kepatuhan Masyarakat (individu maupun pengelola tempat) terhadap Peraturan KTR serta sebagai intervensi dalam membuat suatu kebijkan bagi kepala daerah.

Sementara Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania meminta larangan KTR di pertegas seperti di tepat umum, sekolah, perkantoran, dan tempat ibadah. "Pengawasan KTR perlu di tingkatkan lagi dan komitmen bersama, " ucap Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania melalui video zoomiting.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.