Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Kabupaten Paling Sukses Terapkan Sistem SWRO

Bali Tribune / Nyoman Renin Suyasa

balitribune.co.id | Semarapura - Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) merupakan penyulingan air laut menggunakan membran Reverse Osmosis (RO) untuk memisahkan kandungan garam untuk mendapatkan air tawar. Saat ini metode SWRO ini merupakan salah satu metode pengolahan air laut paling ekonomis dan hemat energi.

Hal itu diungkapkan  Direktur Perumda Air Minum Panca Mahottama, I Nyoman Renin Suyasa beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kabupaten Klungkung menjadi kabupaten paling sukses mengoperasikan sistem SWRO di Indonesia. Bahkan saat ini layanan SWRO akan ditambah lagi bekerja sama dengan pihak swasta untuk melayani Pulau Nusa Lembongan termasuk di dalamnya Desa Jungutbatu.

Saat ini layanan SWRO di Klungkung terdapat di Nusa Ceningan tersebut diujicobakan di tahun 2021 dan pada Januari 2022 telah melayani 200 sambungan langganan. Renin mengungkapkan SWRO Nusa Ceningan masih difokuskan melayani sambungan di Nusa Ceningan saja.

Sementara di Nusa Lembongan termasuk di Desa Jungutbatu akan dilayani oleh SWRO Jungutbatu yang baru dibangun bekerja sama dengan swasta. Kerja sama itu melalui program Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kerja sama ini dilaunching pada tahun 2023 dan bulan Mei 2023 dilakukan ground breaking. Saat ini pengerjaan SWRO telah mencapai 70 persen dan ditarget mulai bisa beroperasi pada tahun 2024 ini.

Renin mengungkapkan, sudah ada 312 sambungan pelanggan yang telah terdaftar dan akan mendapatkan layanan air bersih dari SWRO Jungutbatu. SWRO Jungutbatu ini mampu memproduksi hingga 3.000 meter kubik per hari. Dengan jumlah produksi tersebut diperkirakan SWRO Jungutbatu mampu melayani hingga 450 sambungan langganan.

Layanan SWRO ini, kata dia, diprioritaskan ke rumah tangga terlebih dahulu dengan tarif Rp38.000 per meter kubik. Jika dibandingkan dengan tarif dasar air minum di Klungkung daratan yang hanya Rp3.100 per meter kubik, terjadi perbedaan hingga 10 kali lipat.

Hal ini dikarenakan biaya operasional SWRO yang sangat besar dibandingkan produksi air di Klungkung daratan. Namun, jika dibandingkan harga air bersih di Nusa Lembongan saat ini menjadi jauh lebih murah harga yang ditawarkan SWRO Jungutbatu. Apalagi langganan hanya membayar sesuai dengan pemakaian airnya dan hanya dibebankan biaya administrasi saja.

“Kalau distribusi air di Klungkung daratan meski tidak menggunakan air tetap dikenakan tarif untuk 10 meter kubik air. Kalo SWRO tidak ada pemakaian maka tidak ada pembayaran, hanya dikenakan biaya administrasi saja,” sebut Renin.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.