Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pastikan Bakal Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana Mpd.

balitribune.co.id | Semarapura - Sempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung akan digelar Kamis 23 September 2021, Namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung setelah bertemu Bupati Suwirta akhirnya TPM akan dilaksanakan mulai Senin 27 September 2021.

Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana, MPd  Rabu (22/9/21) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta setelah persetujuan Bupati Klungkung akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring. “Pembelajaran tatap muka di Klungkung kita akan buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9/21) mendatang, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana tegas.

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti,pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. "Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9)," ungkap Ketut Sujana.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring. “Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02, SD sebanyak 136, SMP sebanyak 22, dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi ttanggung jawab seperti Cek list, apakah gurunya sudah divaksin termasuk siswa SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos selaku Sekretaris Satgas Covid-19, merujuk Edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing-masing sekolah. Oleh kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan  dilakukan dua tahap. “Dari awal adanya Covid 19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada.

wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.