Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pastikan Bakal Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana Mpd.

balitribune.co.id | SemarapuraSempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung akan digelar Kamis 23 September 2021, Namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung setelah bertemu Bupati Suwirta akhirnya TPM akan dilaksanakan mulai Senin 27 September 2021.

Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana, MPd  Rabu (22/9/21) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta setelah persetujuan Bupati Klungkung akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring. “Pembelajaran tatap muka di Klungkung kita akan buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9/21) mendatang, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana tegas.

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti,pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. "Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9)," ungkap Ketut Sujana.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring. “Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02, SD sebanyak 136, SMP sebanyak 22, dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi ttanggung jawab seperti Cek list, apakah gurunya sudah divaksin termasuk siswa SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos selaku Sekretaris Satgas Covid-19, merujuk Edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing-masing sekolah. Oleh kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan  dilakukan dua tahap. “Dari awal adanya Covid 19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada.

wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.