Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pastikan Bakal Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana Mpd.

balitribune.co.id | SemarapuraSempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung akan digelar Kamis 23 September 2021, Namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung setelah bertemu Bupati Suwirta akhirnya TPM akan dilaksanakan mulai Senin 27 September 2021.

Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana, MPd  Rabu (22/9/21) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta setelah persetujuan Bupati Klungkung akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring. “Pembelajaran tatap muka di Klungkung kita akan buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9/21) mendatang, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana tegas.

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti,pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. "Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9)," ungkap Ketut Sujana.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring. “Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02, SD sebanyak 136, SMP sebanyak 22, dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi ttanggung jawab seperti Cek list, apakah gurunya sudah divaksin termasuk siswa SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos selaku Sekretaris Satgas Covid-19, merujuk Edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing-masing sekolah. Oleh kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan  dilakukan dua tahap. “Dari awal adanya Covid 19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada.

wartawan
SUG
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.