Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pastikan Bakal Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana Mpd.

balitribune.co.id | SemarapuraSempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung akan digelar Kamis 23 September 2021, Namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung setelah bertemu Bupati Suwirta akhirnya TPM akan dilaksanakan mulai Senin 27 September 2021.

Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana, MPd  Rabu (22/9/21) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta setelah persetujuan Bupati Klungkung akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring. “Pembelajaran tatap muka di Klungkung kita akan buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9/21) mendatang, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana tegas.

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti,pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. "Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9)," ungkap Ketut Sujana.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring. “Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02, SD sebanyak 136, SMP sebanyak 22, dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi ttanggung jawab seperti Cek list, apakah gurunya sudah divaksin termasuk siswa SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos selaku Sekretaris Satgas Covid-19, merujuk Edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing-masing sekolah. Oleh kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan  dilakukan dua tahap. “Dari awal adanya Covid 19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada.

wartawan
SUG
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.