Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Siap Jadi Tuan Rumah HPN Tahun 2019

Bali Tribune/sug
Pengurus PWI Bali audiensi dengan Bupati Klungkung.

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana menerima audiensi dari rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali yang dipimpin Ketua PWI Bali  IGMB Dwikora Putra, di ruang kerja Bupati Klungkung pada Senin, (18/3).

Dalam audiensi tersebut Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan keinginannya untuk mengadakan Perayaan Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2019 yang akan dipusatkan di Kabupaten Klungkung. “Puncak Perayaan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2019 nanti,” ujar IGMB Dwikora Putra. Dia juga menyatakan, dalam rangka merayakan Hari Pers Nasional, PWI Bali sudah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti lomba Futsal yang diadakan pada 15 maret 2019 dan kegiatan lainnya.

Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta menyampaikan, Kabupaten Klungkung siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Puncak Hari Pers Nasional tahun 2019 se-Provinsi Bali. Bupati Suwirta mengharapkan dengan diadakannya Puncak perayaan Hari Pers Nasional di Kabupaten Klungkung dapat memberikan nuansa positif bagi Kabupaten Klungkung pada Khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya. Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama yang baik antara Wartawan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Agar pelaksanaan acara Perayaan Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan nanti di Kabupaten Klungkung dapat berjalan dengan baik, Bupati Suwirta  menugaskan Kepala Bagian Humas Dan Protokol untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PWI Bali. sug

wartawan
habit
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.